Terkini.id, Jakarta – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menghimbau kepada masyarakat ditengah kelangkaan minyak untuk tidak panik terutama dalam hal membeli.
Mendag Lutfi mengatakan jika perilaku masyarakat yang terkena panic buying merupakan salah satu tindakan egois karena tidak memikirkan masyarakat lainnya yang juga membutuhkan minyak goreng.
Menurut lutfi, panic buying oleh masyarakat akan memberikan dampak yang buruk terhadap pemerintah dalam upaya menjaga kestabilan dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
“Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying. Beli secukupnya. Kalau kebutuhan biasanya order dua pouch empat liter untuk satu rumah, ya tidak usah beli sampai dua bahkan tiga karton”, kata Mendag Lutfi, dikutip dari laman Democrazy, Minggu 13 Maret 2022.
“pemerintah saat ini terus mendorong pemerataan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia mengingat pasokan minyak goreng sebenarnya sudah cukup melimpah”, ujarnya.
- Jokowi : Ironis Kita Malah Mengalami Kesulitan Minyak Goreng
- Menurut Rocky Gerung Megawati Yang Menjadi Sumber Terkuaknya Mafia Minyak Goreng
- Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Terungkap Sudah Musuh Ibu-Ibu Selama Ini
- Gula Pasir Mulai Langka di Pasaran Setelah Sulit Dapat Minyak Goreng
- Erick Thohir Sentil Pegusaha Minyak Goreng, Ini Data Pabrik di Indonesia
Lebih lanjut, Lutfi menyebutkan jika panic buying akan membuat produksi dan distribusi minyak goreng terus terasa kurang di pasaran.
“bagaimana pun juga, kapasitas produksi minyak goreng kan terbatas dan tidak sebanding dengan pembelian masyarakat. Apalagi kalau panic buying yang akan mengambil banyak stok di pasar”, katanya lagi.
Selain itu, Mendag Lutfi menyampaikan sejumlah faktor yang menyebabkan minyak goreng langka seperti kebocoran industri yang mengakibatkan minyak goreng dijual dengan harga yang tidak sesuai patokan pemerintah dan adanya penyelundupan dari sejumlah oknum.
Dia pun mengakui jika kelangkaan minyak ini sangat ironis karena ketersediaan minyak goreng yang cukup melimpah namun tidak terlihat di pasaran karena telah terjadi penimbunan hingga membuat masyarakat kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng.
“Hasil timbunan itu bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global. Ini sudah melanggar hukum”, tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
