Terkini.id, Jakarta – Kejaksaan Agung telah mengungkap borok di internal Kementerian Perdagangan atau Kemendag yang terlibat skandal korupsi izin ekspor minyak goreng.
Kerennya, Kejagung telah mendahului Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Polri dalam membongkar biang keladi kelangkaan minyak goreng di Indonesia selama ini.
Padahal, tak sedikit elemen masyarakat yang melaporkan adanya permainan atas kelangkaan minyak goreng ke Polri dan KPK. Namun, Kejagunglah yang lebih sigap mengungkap skandal minyak goreng di tubuh kementerian yang dipimpin Muhammad Lutfi itu.
Terlebih, dalam upaya kerasnya menindak mafia, Mendag Lutfi bilang bahwa telah mengantongi nama-nama diduga tersangka mafia minyak goreng, akan tetapi, Polri tak ada mengumumkannya.
“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak,” kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika, 23 Maret lalu.
- Eks Mendag Lutfi Diperiksa Dalam Kasus Minyak Goreng, Kejagung : Untuk Memperkuat Pembuktian dan Melengkapi Berkas
- Chusnul Chotimah: Menteri BUMN sampai Presiden Jokowi Turun Tangan Urus Minyak Goreng, 'Mendag Lutfi Gunanya Apa'
- Mendag Ancam Pengusaha yang Langgar Larangan Ekspor Minyak Goreng, Netizen: Tangkap Proses dan Penjarakan
- Akhirnya! Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ketua BPKN Dukung Penuh Kebijakannya
- Bahaya! Perusahaan Sawit Sponsori Penundaan Pemilu 2024, Masinton Pasaribu Sebut Anggarannya untuk Bayar Sidang MPR
Justru, Helmy mengatakan kelangkaan minyak goreng diakibatkan oleh pedagang dadakan secara personal yang tak mengikuti aturan pemerintah.
Di lain lembaga, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku bahwa pihaknya terjun langsung untuk mengusut siapa di balik kelangkaan minyak goreng.
Bahkan dalam upaya tersebut ia juga menggandeng dua kementerian, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Menanggapi hal tersebut, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam tulisan di Twitternya menyorot kinerja lembaga antirasuah itu yang disalip oleh Kejagung.
“Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan & skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng,” kata Febri ditulis CNN Indonesia, Selasa, 19 April 2022.
“Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan & ditinggalkan?” tanya Febri.
Seperti diketahui, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan sebagai tersangka pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.
Anak buah Mendag Lutfi itu ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang dari pihak swasta yaitu, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
