Terkini, Jeneponto – Miris bayi Muhammad Ramadan yang baru berusia 1 bulan 5 hari dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kantor Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto, Senin, 29 April 2024.
Bayi yang lahir di RS Latopas Jeneponto, pada 24 Maret 2024 dilarikan ke RS lantaran mengalami kelainan di bagian kepalanya dan sesak nafas.
“Tadi pagi saya bawa kesini (RS Latopas) karena dibagian kepala membesar dan sempat sesak nafas,” Kata Mirawati, ibu dari bayi tersebut, saat dikonfirmasi terkini.id di RS Latopas Jeneponto, Senin, 29 April 2024.
Menurut Mirawati, anaknya lahir di usia dalam kandungan baru 7 bulan di RS Latopas 24 Maret yang lalu.
“Saat lahir beratnya 2,2 kg dan panjang 46 cm, 13 hari di RS saat dilahirkan, karena lahir prematur, usia kandungan baru 7 bulan,” Tutur Mirawati.
- PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
- Kalla Institute Berdayakan UMKM Perempuan di Maros Melalui Program PMP Kemdiktisaintek 2026
- Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah, Dirut PT PAL Ajak Ormas Islam Bangun Kekuatan Industri Nasional
- Musim Kemarau, Wali Kota Makassar Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran
- Sekolah Islam Terpadu Al Fatih Makassar Luncurkan SPMB 2027/2028, Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berkarakter Qur'ani
Lebih lanjut Mirawati mengatakan, 7 hari semenjak keluar dari RS terlihat ada kelainan dibagian kepalanya.
“7 hari setelah keluar dari RS, kepalanya mulai membesar,” Ungkap Mirawati kepada terkini.id.
Mirisnya, orang tua dari bayi tersebut tergolong orang tidak mampu, dan bahkan ayah bayi itu juga dalam keadaan sakit.
“Tidak ada KIS, baru ini juga sudah diurus KK, karena belum masuk nama anak saya di KK,” Ujarnya.
Bayi tersebut sekarang dalam penanganan pihak RS Latopas, namun sangat butuh perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto, lantaran tak punya biaya untuk membayar biaya perawatan anaknya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
