Terkini.id, Jakarta – Polri baru saja menetapkan pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH sebagai tersangka kasus peretasan terkait peretas atau hacker Bjorka.
Pemuda asal Madiun itu ditetapkan sebagai tersangka kasus terkait haçker Bjorka lantaran dinilai telah membantu sang peretas itu menjalankan aksinya.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Div Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana lewat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 16 September 2022.
Kombes Ade mengungkapkan bahwa yang bersangkutan membantu Bjorka dengan menyediakan channel telegram Bjorkanism.
“Tersangka inisial MAH. Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan penyedia channel telegram bjorkanism,” ujar Kombes Ade.
- Dituduh Bjorka Belum Booster, Luhut Pandjaitan Bilang Begini
- Hacker yang Pernah Meretas NASA Sebut Bjorka Adalah Orang Indonesia
- Beberkan Informasi Soal Bjorka, Hacker Indonesia: Motifnya Bukan Politik
- Tanggapi Aksi Hacker Bjorka, Mahfud MD: Bjorka Tidak Ada Apa-Apanya, Ngarang Dia
- Hacker Situs NASA, Putra Aji Sebut Bjorka Orang Asli Indonesia
Tersangka MAH, kata Ade, menyediakan channel Telegram untuk memfasilitasi Bjorka menyebarkan informasi seputar aksi peretasan sang hacker.
“Channel itu digunakan untuk upload informasi. Tersangka melakukan posting 3 kali, pada 8 September, 9 September dan 10 September,” ungkap Ade.
Lebih lanjut, Ade pun mengungkap motif MAH membantu Bjorka yakni agar bisa terkenal dan mendapatkan uang.
“Adapun motifnya tersangka membantu Bjorka agar dapat jadi terkenal dan mendapat uang,” bebernya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka, namun pemuda asal Madiun itu tidak ditahan.
“Sekarang tersangka sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan,” ucap Kombes Ade Yaya Suryana.
Sebagai informasi, pemuda Madiun terduga Bjorka, MAH (21) sempat ditangkap Tim Cyber Mabes Polri di kediamannya.
Usai ditangkap, MAH dipulangkan kembali ke rumahnya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
“Alhamdulillah sudah pulang,” ujar ibu kandung MAH, S, seperti dikutip dari detik.com, Jumat 16 September 2022.
Sang ibunda MAH mengatakan bahwa sebelum anaknya itu diantar pulang oleh anggota Polsek Dagangan, suaminya lebih dahulu dihubungi salah satu petugas untuk datang ke kantor polisi.
“Tadi bapaknya dikabari jika anaknya sudah boleh pulang dan bisa menjemput,” ujar S.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
