Terkini.id, Jakarta – Komisaris Independen PT Pelni, Kristia Budhyarto alias Kang Dede menanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi yang meminta pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, hingga warung kopi di wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadan.
Ia menyindir bahwa setelah “efpiai” hilang, kini MUI yang melakukan hal sama, yakni meminta warung makan tutup saat siang selama Ramadan.
“Hilang efpiai munculah ormas MUI,” kata Kang Dede pada Sabtu, 26 Maret 2022.
“Semoga para pedagang makanan yang dilarang berjualan diberi insentif oleh MUI Bekasi, agar mereka bisa berlebaran dengan sanak saudaranya di Kampung,” sambungnya.
Dilansir dari CNN Indonesia, MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, hingga warung kopi di wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.
- Politisi Demokrat Akan Laporkan Komisaris Pelni Terkait Cuitan 'Khilafuck'
- JIS Belum Siap untuk Liga 1 2022-2023, Kang Dede: Makin Jelas Kualitas Kaleng-Kaleng
- Kang Dede ke MS Kaban: Koruptor Macam Anda Mana Rakyat Percaya
- ACT Disebut Kumpulkan Donasi Ratusan Juta tapi Hanya Salurkan Rp3 Juta, Kang Dede: B*jingan Berkedok Agama
- Sindir Netizen Syukuri Tjahjo Kumolo Meninggal, Kang Dede: Ngaku Paling Beragama, tapi Kelakuan Dajjal
“Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan,” kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, Muhhidin Kamal pada Jumat, 25 Maret 2022, dilansir dari Antara.
Selain itu, Muhhidin juga meminta para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam menutup sementara aktivitas usahanya selama Ramadan.
Kemudian, pihaknya juga menyerukan umat Islam agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Tentu kita semua tidak menginginkan ada kasus ataupun klaster baru penularan virus corona di tempat ibadah saat Bulan Ramadhan nanti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhiddin menyambut baik kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy terkait diperbolehkannya ibadah Salat Tarawih berjamaah di selama Ramadan tahun ini.
Mengacu hasil kesepakatan MUI Kabupaten Bekasi berkaitan kebijakan tersebut, Muhiddin pun mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker saat salat.
“Kemudian juga agar melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh, mendirikan salat wajib, mengeluarkan zakat fitrah dan mal, menyalurkan sesuai syar’i, membaca Alquran (tadarus), berinfak dan sedekah serta menunaikan ibadah-ibadah lain,” katanya.
Muhiddin juga mengimbau pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushala agar melakukan syiar di malam Hari Raya Idulfitri dengan takbir, tahmid, dan tahlil di dalam masjid atau mushala masing-masing, tanpa arak-arakan, demi mencegah kerumunan.
“Ramadhan juga momentum meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, khususnya saat penentuan awal Ramadhan dan Syawal dengan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
