MUI Bengkulu Nonaktifkan Jabatan Tersangka Teroris, Guntur Romli: Gak Kayak Partai Ummat, Malah Belain

MUI Bengkulu Nonaktifkan Jabatan Tersangka Teroris, Guntur Romli: Gak Kayak Partai Ummat, Malah Belain

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli memuji Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu yang menonaktifkan dua pengurusnya yang menjadi tersangka teroris.

Ia menyinggung bahwa sikap MUI Bengkulu ini berbeda dengan Partai Ummat yang malah membela tersangka teroris.

“Keren MUI Bengkulu, gak kayak Partai Ummat, malah belain,” kata Guntur Romli melalui akun Twitter resminya pada Selasa, 15 Februari 2022.

“Keliatan mana yang cerdas mana yang bodoh,” sambungnya.

Dalam cuitannya, Guntur Romli membagikan berita berjudul “MUI Kota Bengkulu Nonaktifkan Jabatan 2 Tersangka Teroris”.

Baca Juga

Dilansir dari Detik News, MUI Kota Bengkulu menonaktifkan 2 pengurusnya, tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror, yakni RH dan CA.

Ketua MUI Kota Bengkulu, Yul Khamra mengatakan bahwa CA sebelumnya menjabat Ketua Komisi Fatwa, sementara RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

“Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu,” kata Khamra pada Minggu, 13 Februari 2022, dilansir dari Antara.

Khamra pun mengaku terkejut atas ditangkapnya RH dan CA sebab keduanya merupakan anggota aktif di MUI sejak 2005.

Ia juga menambahkan bahwa RH pernah menjabat Sekretaris Jenderal serta merupakan dosen bahasa Arab di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengkulu.

“Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah,” ujarnya.

Selain itu, Khamra mengatakan pihaknya tidak menaruh kecurigaan terhadap keduanya sebab dalam kesehariannya, mereka bergaul seperti biasa.

Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya, yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa ketiganya berasal dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) cabang Bengkulu.

“(Sebanyak) 3 TO (target operasi) ini terlibat tindak pidana terorisme, di mana CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R,” ujar Ramadhan pada Kamis, 10 Februari 2022.

Ramadhan mengatakan ketiga tersangka teroris ini aktif menggalang dana hingga menyembunyikan buron.

“Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri,” katanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.