Terkini.id, Jakarta – Kasus Covid-19 belakangan ini kian melonjak di berbagai negara akibat munculnya Covid-19 varian Omicron.
Setiap negara telah melakukan berbagai macam upaya agar dapat segera mengakhiri pandemi ini, salah satunya seperti mewajibkan aturan penggunaan masker.
Kendati demikian, beberapa negara tampaknya sudah mulai melonggarkan aturan penggunaan masker saat pandemi Covid-19.
Salah satu dari negara yang mulai melonggarkan protokol kesehatan adalah Prancis. Otoritas Prancis dikabarkan semakin melonggarkan pembatasan virus corona di wilayahnya.
Per tanggal 28 Februari, Prancis sudah tak lagi mewajibkan warganya untuk menggunakan masker di dalam ruangan atau indoor.
- Jerman Petik Hasil Positif Usai Pecat Hansi Flick Sebagai Pelatih
- Jelang Final Piala Dunia 2022 Argentina Vs Prancis, Siapakah yang Bakal Raih Bintang Ketiganya?
- Jadwal, Head to Head dan Prediksi Line Up Partai Final Piala Dunia 2022 Argentina vs Prancis
- Fakta Menarik Usai Prancis Sukses Kunci Tiket Final Piala Dunia 2022!
- Back to Back! Prancis Lolos ke Final Piala Dunia 2022 Usai Kandaskan Perlawanan Maroko dengan Skor 2-0
Peraturan ini berani dilakukan karena dinilai telah terjadi perbaikan dalam situasi kesehatan di wilayahnya.
Dilansir terkini.id melalui Detik News, aturan tersebut berlaku untuk tempat umum indoor seperti bar, restoran serta aktivitas olahraga dan rekreasi di dalam ruangan.
Namun syarat agar bisa masuk ke tempat indoor tersebut maka diperlukan bukti telah melakukan vaksinasi corona.
“Dalam konteks di mana tekanan dari epidemi menurun tajam, izin vaksin memungkinkan kita untuk menghapus persyaratan mengenakan masker seperti yang telah kita lakukan dalam gelombang sebelum-sebelumnya,” ucap Menteri Kesehatan Prancis, Olivier Veran, seperti dikutip dari Detik News pada Minggu 13 Februari 2022.
Pelonggaran aturan wajib masker di dalam ruangan ini dilakukan setelah otoritas Prancis mencabut aturan wajib masker di luar ruangan pada 2 Februari lalu.
Hal ini dilakukan agar bisa mempermudah aktivitas warga Prancis di tengah Pandemi. Ini menandakan bahwa Prancis sudah tidak mewajibkan pemakaian masker baik di dalam maupun luar ruangan.
Kendati demikian, untuk transportasi umum, aturan penggunaan masker masih diwajibkan bagi warga yang menaiki transportasi umum bahkan setelah aturan wajib masker indoor dicabut akhir bulan ini.
“(Wajib masker berlanjut) untuk transportasi umum dan tempat-tempat di dalam ruangan yang tidak tunduk pada izin vaksin,” jelas Veran.
Dikarenakan adanya pemilihan umum (pemilu) pada April mendatang dan meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap langkah pembatasan.
Maka Presiden Emmanuel Macron berjanji akan melonggarkan pembatasan Corona dalam hitungan minggu jika jumlah kasus terus menurun.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
