Terlibat Kasus Brigadir J, Pengacara Sebut Bripka RR Hanya Disuruh Sambo: Dia Korban Keadaan
Komentar

Terlibat Kasus Brigadir J, Pengacara Sebut Bripka RR Hanya Disuruh Sambo: Dia Korban Keadaan

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengatakan kliennya hanya disuruh oleh Ferdy Sambo dan kliennya adalah korban dari keadaan.

Bripka RR merupakan salah satu dari lima tersangka di dalam kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

“Kan dia bukan yang dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini,” kata Erman dilansir dari Kompas.com pada Jumat 9 September 2022.

Menurut Erman, Bripka RR itu sangat mendadak terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dia menyebut bahwa Bripka RR seharusnya menjadi saksi karena kliennya hanya disuruh Sambo.

Baca Juga

Kata Erman, Bripka RR juga sempat kaget ketika mengetahui rencana itu.

“Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi,” ujar Erman.

Erman mengatakan Bripka RR tidak punya niat jahat dan kliennya itu juga tidak terpikir untuk menginformasikan soal rencana pembunuhan Brigadir J ke pihak luar karena kejadian itu sangat mendadak.

“Dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richard, mana ada waktu sementara dia juga goncang juga. Dan juga berpikir, ‘tidak mungkinlah pasti di klarifikasi dulu (ke Yoshua)’,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurutnya kliennya itu juga mengikuti skenario yang dibuat Sambo karena takut kepada Sambo selaku pimpinannya.

Erman menambahkan, Bripka RR baru berani untuk tidak mengikuti skenario Sambo setelah mendapat dukungan dan semangat dari keluarganya.

“Itu kan (skenario baku tembak Ferdy Sambo) pimpinan, atasan liat dong kekuatannya ini setelah kejadian ini banyak polisi (ikut terlibat),” ujarnya.