Terkini.id, Sumba – Seorang pria berinisial AS nekad menghilangkan barang bukti dengan menelan plastik berisikan narkoba ketikan diamankan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di sebuah penginapan dikabupateb Sumba Timur karena mengambil paket berisikan sabu-sabu di pelabuhan Waingapu, Kamis, 3 September 2020.
Disaat penggeledahan berlangsung, anggota Subdit III Ditresnarkoba melakukan dokumentasi terhadap barang bukti pelaku langsung mengambil klip plastik berisikan narkoba dan langsung menelannya.
“Pada saat kita mau melakukan dokumentasi barang bukti dan tersangka pada kesempatan itu tersangka langsung mengambil barang bukti berupa dua klip plastik bening yang diduga berisikan narkoba, ” ucap Kombes Agustinus Fernando Napitupulu. Dikutip dari laman youtube Kompas TV Kupang.
Pelaku tersebut akan dibawakan kerumah sakit umum Umbu Raha Meha Waingapu untuk mengeluarkan plastik yang ditelanya. Dikutip dari laman youtube Kompas TV Kupang.
Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolda NTT dan kembali menjalani perawatan lanjut di rumah sakit Bhayangkara Kupang. Dikutip dari laman youtube Kompas TV Kupang.
- Kalla Institute Dorong Transformasi Digital Industri Rumah Tangga Sambusa Pangkep
- Kominfo Makassar Perkenalkan Lontara+ dan MARVEC kepada Peserta Australia Awards, Tunjukkan Praktik Baik Transformasi Digital
- BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Gelar Program PEKA Batch II, Dorong Peserta JHT Bangun Usaha Mandiri
- Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Negara Berpotensi Kehilangan Pendapatan
- Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pemilih Pemula di Siswa SMAN 19 Pangkep
Pelaku tersebut akan kembali diperiksa saat kondisi kesehatan pulih usai menjalani perawatan dirumah sakit.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
