Terkini.id, Jakarta – Kepolisian RI secara resmi telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka atas dugaan penodaan atau penistaan agama dan UU ITE.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, mengatakan bahwa Jozeph sudah menjadi tersangka ketika Polri memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Iya, sudah jadi tersangka ketika dimasukkan sebagai DPO. Untuk penetapannya kemarin, 19 April 2021,” ujar Rusdi melalui pesan teks pada Selasa ini, 20 April 2021, dikutip terkini.id dari Tempo.
Seperti yang kita tahu, nama Jozeph Paul Zhang memang ramai dibicarakan belakangan ini usai mengaku sebagai nabi ke-26.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di kanal YouTube pribadi miliknya.
- Paul Zhang Kenal M Kece? Tanggapi Penangkapannya: Sudah Saya Bilang Kenapa ke Bali!
- Singgung Siksaan Hari Akhir, Paul Zhang: Yahya Waloni, Muhammad, dan Semua Orang Islam Pasti Masuk Neraka!
- Setelah Muhammad Kece, Tokoh Tionghoa: Jozeph Paul Zhang Juga Harus Ditangkap
- Geram Alkitab Dikritik, Jozeph Paul Sebut Rasulullah Sesat: Mending Kayak Saya, Langsung Hajar Sikat Muhammad!
- Fadli Zon: Yang Hina Islam Dibiarkan Saja, Bagaimana Rakyat Mau Percaya Hukum Adil?
Selain itu, Jozeph pun dengan berani menantang siapa saja yang melaporkan dirinya ke kepolisian akan mendapatkan uang sebesar satu juta rupiah.
Atas perbuatannya, Jozeph lantas disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.
“Unsur pasal yang bisa dikenakan, pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, dan juga penodaan agama yang ada di KUHP,” pungkas Rusdi Hartono.
Adapun keberadaan Jozeph Paul Zhang saat ini diduga berada di Jerman, meski Mbah Mijan sempat mengunggah sebuah video bahwa ia tengah berlibur di Belanda.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwasanya Jozeph sudah keluar dari Indonesia sejak 2018 menuju Hongkong.
Nah, menanggapi hal tersebut, rupanya cukup banyak netizen yang protes dan seolah tak terima.
Mengapa? Karena mereka berpikir ini tidaklah adil lantaran pihak-pihak yang menistakan agama lain selain Islam hingga saat ini masih bebas berkeliaran, contohnya Yahya Waloni.
“ini kan gak adil, banyak mualaf yg menghina kristen tak pernah di tangkap…!!!” komentar netizen dengan akun Hadi Salim.
“Waloni gimana pak polisi?????” tanya akun Alex Xanderson.
“penistaan agama hindu kok gak ad d proses?” timpal akun Hilang.
“Cepet jg jd tersangka, yg desak darmawati ko lama jadi tersangka, sama2 penista agama,” tanggap akun Pinanggih Catur Waluyo.
“Luar biasa kerjanya Polri… tapi jangan lupa pak pol masih banyak yg berprilaku spt Paul bpk hrs segera juga tetapkan sbg tsk,” ujar akun Nesy Arnaya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.