Terkini.id, Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 murka bukan main lantaran pertemuan terkait Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dibatalkan sepihak.
Akibatnya, mereka pun mengancam akan demo besar-besaran mengepung kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dianggap telah menjadi biang kerok.
Adapun ancaman tersebut akan dilakukan jikalau tak keluar fatwa atas banyaknya dugaan penistaan agama, termasuk yang diduga menjerat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
KUHAP APA sendiri pada Selasa kemarin, 1 Maret 2022, telah berusaha melaporkan Menag Yaqut ke SPKT Bareskrim Mabes Polri.
Namun, laporannya ditolak karena pihak kepolisian meminta adanya fatwa dari MUI yang menyatakan bahwa pernyataan Menag Yaqut merupakan penodaan agama Islam.
- PA 212 Tolak Konser Coldplay, Novel Bamukmin: Kalau Nekat, Kita Blokir Lokasi!
- PA 212 Laporkan Budi Dalton ke Polisi Usai Sebut 'Miras' Minuman Rasulullah
- Novel Bamukmin Sebut Islam Mengharamkan Wanita Jadi Presiden
- Novel Bamukmin Soroti Dugaan Kejahatan Heru Budi Hartono Ketika Ahok Jadi Gubernur
- Sikapi Pernyataan Habib Husin Soal KM 50, Wasekjen PA 212: Ungkapan Basi, Tidak Laku produkBuzzerRp!
Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin usai pertemuannya dengan Wasekjen MUI Pusat dibatalkan sepihak pada hari ini, Rabu siang, 2 Maret 2022.
“Seharusnya jam 14 siang hari ini kita diterima oleh Wasekjen. Namun, baru dibatalkan jam 12.50 WIB,” ungkap Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin, dikutip terkini.id dari RMOL.
“Tentunya ini mepet banget, padahal belum lama ini kurang lebih dua bulan yang lalu kami, PA 212, bersama sebagian dari KUHAP APA bertandang mendadak ke MUI untuk permasalahan yang sama.”
Padahal pertemuan hari ini, kata Novel, pihaknya dari Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212 dan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ingin mengetahui hasil tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.
Salah satu hal ditindaklanjuti terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Menag Yaqut yang disebut membandingkan suara azan dengan anjing menggonggong.
“Namun, kok mendadak sekali kami ditunda, padahal prosedur komunikasi kemarin kami jalani dengan baik. Kalau begini kami dikecewakan lagi.”
Hingga saat ini, kata Novel, pihaknya masih beritikad baik menerima penundaan pertemuan para hari ini. Namun, pihaknya menunggu dijadwal ulang.
Jika tidak ada kabar atau itikad baik dan jika MUI malah berpihak kepada Menag Yaqut, maka pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.
“Maka kami apa boleh buat akan adakan besar-besaran kepung MUI sampai keluar fatwa atau ketum MUI-nya mundur karena Indonesia sudah menjadi darurat penista agama dan MUI jelas menjadi biang kerok kalau saat ini tidak bisa mengeluarkan fatwa,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
