Nilai Ada ‘Belang Pengadilan’ di Sidang HRS, Tengku Zul: Apa Jokowi-Ma’ruf Tidak Malu?

Nilai Ada ‘Belang Pengadilan’ di Sidang HRS, Tengku Zul: Apa Jokowi-Ma’ruf Tidak Malu?

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Tengku Zulkarnain turut mengomentari terkait polemik persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang digelar secara virtual hari ini, Selasa, 16 Maret 2021.

Seperti diberitakan Kompas.com, terdakwa mantan pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta agar dirinya dihadirkan langsung di pengadilan untuk menjalani persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Awalnya, tim kuasa hukum protes karena tidak dapat mendengar suara Rizieq yang mengikuti sidang perdana online tersebut.

“Sekarang pun kami tidak mendengar apa yang dikatakan oleh klien kami, tidak terdengar sama sekali,” ucap salah satu kuasa hukum Rizieq yang mengikuti sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pihak penasihat hukum pun meminta agar Rizieq dihadirkan secara langsung di PN Jaktim pada hari ini juga.

Baca Juga

Kemudian, Rizieq menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan kuasa hukumnya dan meminta dihadirkan langsung di ruang sidang.

Menurutnya, sidang yang dilakukan secara online tersebut merugikan karena sinyal yang tidak bagus.

“Online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung kepada sinyal, yang sinyal sering terputus itu membuat gambar dan suara juga terputus,” ujar Rizieq.

“Di samping itu, saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan,” lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Tengku Zul pun menyampaikan protes terkait mengapa Rizieq tidak dihadirkan langsung di Pengadilan.

Ia menganggap hal tersebut tidak adil sebab tersangka seperti Napoleon Bonaparte pun dihadirkan langsung di Pengadilan.

“Habib Riziq dan Gus Nur tidak dihadirkan saat di Pengadilan. Tapi Irjen Napoleon bisa dihadirkan. Kalau alasan Covid 19 kan bisa keduanya di swap dulu. Penumpang pesawat Lion bisa sebelah sebelahan naik pesawat karena alasan sudah di swap, kenapa kedua beliau tidak? Hukum mesti ADIL!” tulisnya di akun Twitter @ustadztengkuzul pada Selasa, 16 Maret 2021.

Tengku Zul lalu menyinggung Jokowi dan Ma’ruf Amien sebab menurutnya ketidak-adilan tersebut terjadi di bawah kepemimpinan keduanya.

“Jendral Polisi kasus Djoko Tjandra Irjen Napoleon dan Irjen Prasetijo serta Jaksa Pinanti bisa dihadirkan di Pengadilan. Giliran kasus pihak opisisi HRS dan Gus Nur tidak bisa. Apakah pak Jokowi-KH Ma’ruf Amin tidak malu di masa kepemimpinan beliau ada ‘belang Pengadilan’ begini?” tulis Tengku.

Menurut Tengku Zul, persoalan sidang tersebut bukan hanya melibatkan Pihak Kejaksaan dan juga Pengadilan, namun juga pemerintah.

Ia menyindir bahwa ia malu menyaksikan ketidak-adilan tersebut sebagai warga negara Indonesia.

“Dalam kasus menghadirkan terdakwa yang pincang itu, apakah Pihak Kejaksaan dan Pengadilan serta Penguasa Rezim, masih punya rasa malu yang tersisa secuil saja di dalam diri anda semua? Rasanya kami sebagai rakyat di negeri ini malu sekali. Apa jawab kami jika orang luar negeri tanya?” kata Tengku Zul.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.