Teddy Gusnaidi Bela Rendang Daging Babi di Rumah Makan Padang Babiambo: Kalau Tidak Boleh untuk Apa Ada Label Halal?

Teddy Gusnaidi Bela Rendang Daging Babi di Rumah Makan Padang Babiambo: Kalau Tidak Boleh untuk Apa Ada Label Halal?

R
Lucky Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial Teddy Gusnaidi bela rendang daging babi di Rumah Makan Padang Babiambo. Juru bicara Partai Garuda itu mempertanyakan kalau tidak boleh untuk apa ada label halal?

Teddy Gunaidi mengatakan bukan hanya rendang daging babi di sebuah rumah makan Padang yang bisa menjadi haram. Tetapi, daging kambing bisa juga jadi haram hal ini tentu tergantung cara pengolahannya.

Teddy Gusnaidi juga mengungkap rendang bukan hanya bisa dibuat dari daging sapi, tetapi ada rendang ayam, ikan bahkan rendang telor

“Bukan hanya daging babi, daging kambing bisa juga jadi haram kok. Begitupun dengan rendang, bukan hanya rendang daging sapi, tapi ada rendang ayam, ikan bahkan rendang telor,” kata Teddy Gunaidi di akun Twitter pribadinya @TeddGus seperti yang dikutip pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Karena itu, Teddy Gusnaidi mengatakan dalam hal ini perlunya ada peran label halal yang selama ini menjadi ranah dari MUI dan baru-baru ini juga diberitakan akan diurus oleh Kementrian Agama.

Baca Juga

Label halal tersebut yang kemudian bisa menjadi petunjuk bagi orang yang tak mengkonsumsi daging babi.

“Makanya di Indonesia ada label halal, kalau gak boleh ada rendang babi, lalu untuk apa ada label halal?” tegas Teddy Gusnaidi.

Sebelumnya, sempat heboh ada Rumah Makan Padang Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menawarkan menu rendang daging babi.

Hebohnya menu rendang daging babi ini bahkan membuat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta pemilik usaha kuliner Rumah Makan Padang Babiambo diseret ke pengadilan.

“Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan,” kata Anwar Abbas pada Jumat, 10 Juni 2022.

Anwar Abbas menilai bahwa pemilik Babiambo telah menyakiti hati orang Minang atau Padang.

“Itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang Minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya,” Kata Anwar Abbas.

Telah diinformasikan pemilik Babiambo, Sergio juga sudag dipanggil Polsek Kelapa Gading pada Jumat, 10 Juni 2022.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Sergio tersebut adalah respon dari laporan yang ada.

“Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti adanya laporan perihal adanya restoran homemade yang menjual online, Padang namun bahan bakunya babi,” kata Vokky.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.