Ogah Daftarkan FPI Baru untuk Dapat Fasilitas Negara, Aziz Yanuar: Bukan Kami Mau Sombong

Ogah Daftarkan FPI Baru untuk Dapat Fasilitas Negara, Aziz Yanuar: Bukan Kami Mau Sombong

R
Resty

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menegaskan bahwa pihaknya belum berniat mendaftarkan FPI versi baru atau Front Persaudaraan Islam ke Kemendagri dan Kemenkumham.

Aziz menyinggung bahwa jika mereka mendaftarkan FPI, maka nantinya organisasi masyarakat (ormas) itu akan mendapatkan fasilitas dari negara.

“Saya sudah katakan berulang-ulang bahwa itu (pendaftaran, red) bukan kewajiban. Tetapi kalau mau daftar nanti kami mesti dapat fasilitas,” katanya pada, Rabu, 18 Agustus 2021, dilansir dari JPNN.

Namun, menurut Aziz, Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru tidak ingin mendapatkan fasilitas dari negara.

“Bukan kami mau sombong, bukan kami enggak butuh tetapi kami lebih baik membantu negara dibanding menggerogoti negara,” kata Azizil. 

Baca Juga

“Insyaallah tidak akan ambil dan mengurus soal-soal tersebut,” sambungnya.

Aziz juga menjslaskan bahwa pendaftaran ormas ke pemerintah itu hanyalah untuk mendapatkan legitimasi.

“Jadi, kalau misalnya daftar itu cuma bisa terlegitimasi untuk dapat bantuan, kami enggak mau,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Front Pembela Islam yang didirikan Rizieq Shihab telah dilarang beroperasi oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu.

Pada Senin, 17 Agustus 2021, Novel Bamukmin dkk pun meluncurkan logo FPI versi baru.

Tokoh senior FPI itu menegaskan, FPI lama sudah dibubarkan oleh pemerintah, maka FPI versi baru harus lahir kembali.

“Maka kami pun hadir kembali, bangkit kembali menjadi Front Persaudaraan Islam,” ujar Novel.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.