Terkini, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui departemen OJK Institute sukses menggelar Journalist Class yang diikuti sebanyak 40 jurnalis Se-Sulawesi dan Maluku di Makassar pada Senin-Selasa 4-5 November 2024.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Barat, Darwisman menyampaikan harapan para peserta Journalist Class bangkatan Ke-10 bisa membantu meningkatkan kesehatan ekosistem informasi keuangan, dan mengedukasi publik terkait keuangan.
“Kami berharap, para peserta Journalist Class Angkatan 10 ini dapat mengaplikasikan pengetahuan yang telah diperoleh untuk meningkatkan kualitas pemberitaan di media masing-masing,” jelasnya saat memberi sambutan penutupan pelatihan, Selasa 5 November 2024.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa peran wartawan sangat vital dalam membangun kesadaran dan literasi keuangan di masyarakat.
“Sebagai jembatan informasi, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berita yang akurat dan mendidik, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan keuangan yang bijak.
- Hari Lahir Pancasila: Pondasi Perjuangan Bagi Keisha Ratu Utami Menuju Paskibraka Nasional 2026
- Gimnastik Jadi Cara Ibu Dua Anak Ini Latih Kemandirian Anak di Era Gadget dan AI
- PT Vale Terus Perkuat Tata Kelola ESG, Skor Risiko Keberlanjutan Turun Hampir 20 Persen pada 2025
- Wali Kota Munafri: Makassar Half Marathon 2026 Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Effect bagi PAD Kota
- PT Nindya Karya Sampaikan Duka Mendalam Atas Musibah di Proyek Sekolah Rakyat Takalar
Dengan pemahaman yang baik tentang isu-isu di sektor jasa keuangan, rekan-rekan wartawan diharapkan dapat membantu mengedukasi publik mengenai hak dan kewajiban mereka, serta risiko yang mungkin dihadapi.
Keterlibatan aktif wartawan dalam menyampaikan informasi yang benar dan transparan akan berkontribusi pada penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan,” harapnya.
Poin Poin Dalam Pelatihan Wartawan ‘Journalist Class’
Ada beberapa poin penting yang ditekankan Darwisman selama kegiatan. Di antaranya:
Terkait kebijakan sector perbankan, OJK mendorong konsolidasi sektor perbankan dengan menyesuaikan modal inti minimum (MIM) agar bank lebih efisien dan kompetitif, dengan MIM ideal antara Rp3,8 triliun hingga Rp11,8 triliun.
OJK mendukung transformasi digital melalui kebijakan yang memperkuat tata kelola, manajemen risiko TI, dan pemanfaatan teknologi terbaru, agar bank dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
