Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kehilangan banyak aset fasilitas sosial dan fasilitas umum lantaran kalah di pengadilan.
Pendataan aset pemerintah kota dinilai buruk. Pemerintah dinilai lamban dalam mengintervensi aset sehingga fasilitas umum kerap dimenangkan pihak ketiga.
Selain itu, pemerintah ditengarai belum memiliki sistem basis data yang terintegrasi antardinas dalam hal pengelolaan fasum-fasos.
Terbaru, lahan yang ditempati sebagai Kantor PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar telah dimenangkan oleh penggugat bernama Norma Serang.
Sejak tahun 2015, lahan tersebut sudah menjadi sengketa. BPR yang menempati lahan tersebut tidak memiliki alas hak sebagai bukti kepemilikan. Akhirnya kalah gugatan.
- Pastikan Aset Pemkot Makassar Terjaga, Munafri Arifuddin Tinjau Langsung Bangunan di Tallo
- Penyelamatan Aset Pemkot Makassar: Penertiban Empat Titik Segera Digelar
- Genjot Percepatan Sertifikasi Aset, Pemkot Makassar: Kami Akan Kerja Sama dengan BPN
- Lindungi Lahan Pemkot dari Mafia Tanah, Dinas Pertanahan Makassar Bakal Daftarkan 100 Aset ke BPN
- Pemkot Makassar Bakal Daftarkan Seratus Lahan Aset ke BPN untuk Dapatkan Legalitas Sertifikat
Sebelumnya, pemerintah kota juga kalah di Pannampu Kecamatan Tallo, begitu pun dengan aset yang berada di Toddopuli.
Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis menduga ada sejumlah oknum pejabat pemerintah yang bisa ikut bermain dan membantu pihak ketiga memenangkan gugatan.
Pemerintah kota, kata dia, patut mengawasi orang-orang dalam internal pemerintah yang bermain.
“Dugaan ada juga oknum-oknum dalam pemerintah yang melemahkan. Kalau alas haknya hilang karena mereka, kalah lagi kita,” ujar Rektor Universitas Patria Artha ini, Senin, 24 Mei 2021.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah kota menjaga asetnya dengan baik dengan melakukan sertifikasi aset.
“Seharusnya kita cepat melakukan sertifikasi masing-masing aset tersebut. Kalau ada alas haknya, maka itu harus dilakukan secepatnya,” kata Bastian.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmi Budiman berkomitmen untuk menjaga aset yang ada. Kelengkapan dokumen aset juga sudah disiapkan.
“Jadi kalau ada gugatan lagi, pasti kita lawan,” tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut sudah puluhan tahun bertarung dengan mafia tanah di Makassar. Ia mengatakan mafia tanah tersebut bekerja sama dengan berbagai unsur.
“Kalau tidak kerjasama bagaimana dia bisa dapat legitimasi. Dia jago,” kata Danny.
Pemerintah kota, kata Danny, berkomitmen untuk menumpas mafia tanah tersebut. Ia mengatakan telah menggandeng KPK untuk memberi pendampingan pemerintah kota.
“Kita libatkan KPK untuk mengusut seluruh aset pemerintah kota yang dikuasai pihak ketiga,” tuturnya.
Danny mengatakan mafia tanah terbesar ada di Makassar. Kendati begitu Danny enggan menyebut nama pelaku. Ia hanya mengatakan ada banyak pemain.
Danny mengungkapkan sejumlah modus mafia tanah di Makassar. Menurut Danny, mafia tanah merupakan penjahat yang ingin menguasai tanah rakyat dan aset pemerintah kota dengan cara-cara yang tidak benar.
Saat ini, kata Danny, pihaknya terus memperbaiki sistem yang ada di pemerintah kota dengan kerjasama pelbagai unsur untuk memerangi mafia tanah.
Danny memastikan ada keterlibatan orang dalam pemerintahan yang memuluskan aset pemerintah dikuasai pihak ketiga.
“Yang jelas ada permainan orang dalam, pasti. Tidak mungkin dia berani tanpa orang dalam,” kata Danny.
Sebab itu, Danny mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara yang tidak memiliki komitmen untuk menyelamatkan aset pemerintah kota.
Ia menyebut tak mungkin bersama-sama dengan ASN semacam itu.
“Cuek dengan tugas kemudian tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan aset dan merasa bukan urusannya. Saya tidak mungkin pakai orang seperti itu,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
