Terkini.id, Medan-Menanggapi maraknya kejadian kekerasan fisik dan terorisme di wilayah hukum Polda Sumatera Utara dalam bulan Oktober hingga November 2019 yang menyerang aparat penegak hukum dan masyarakat umum, pengurus Peradi cabang Medan angkat suara. Bukan tanpa sebab, setidaknya tercatat korban – korban berjatuhan sebagai berikut :
1. Goldfrid Siregar (unsur Advokat).
2. Kompol Abdul Mutolib dan kawan-kawan sebanyak 4 orang Personil Polresta Medan (unsur Polisi).
3. Jamaluddin (unsur Hakim).
4. Ricard Purba (unsur masyarakat).
5. Ihsan Mulyadi Siregar (unsur Masyarakat).
Melalui siaran pers yang diterima media ini, Pengurus DPC PERADI RBA Medan menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut :
1. Mendesak Kapolda Sumut dan Kapolresta Medan untuk melakukan investigasi secara tuntas dan menyeluruh terhadap peristiwa yang menimpa APH ( Aparat Penegak Hukum ) tersebut diatas dan cipta kondisi di wilayah hukum Sumatera Utara dengan cara yang humanis.
2. Mendukung penuh upaya pengungkapan kasus tersebut dengan mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah.
3. Optimalisasi setiap fungsi kepolisian dengan baik untuk memberikan jaminan keamanan kepada setiap warga negara khususnya Penegak Hukum yang rawan akan serangan fisik seperti Advokat, Penyidik, Jaksa dan Hakim.
- Studium Generale di Unismuh, Wamendiktisaintek Tekankan Mutu, Akses, dan Relevansi
- Fatmawati Rusdi Apresiasi Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian', Karya Inspiratif Penuh Referensi
- Andi Iwan Darmawan Aras Terpilih Aklamasi Pimpin HNSI Sulsel 2026--2031, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 20 Ribu Pohon di Maros
- Tazkiyah Group Beri Hadiah Haji Khusus Gratis di Momen Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah
4. Agar Komisi III DPR-RI, Kapolri, Menkopolhukham melakukan evaluasi secara mendalam kepada pejabat kepolisian di Sumatera Utara yang memiliki kinerja yang rendah untuk diganti dengan Anggota Polri yang lebih kompeten dan integritas yang mumpuni.
Hendrick Napitupuku SH MH yang akrab disapa Ucok Napit menegaskan, DPC Peradi RBA Medan merasa perlu dan berkepentingan sebagai bagian dari Penegak Hukum untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Sumatera Utara khususnya Medan, mengingat Kota Medan akan menjadi barometer penegakan hukum bagi kejahatan dan kekerasan fisik serta terorisme untuk wilayah Indonesia.
Senada dengan Ketua DPC Peradi Medan, Dermanto Turnip SH MH MM juga menyampaikan, sudah layak dievaluasi kinerja Kapolda Sumut dan Kapolresta Medan. Kalo ga mampu menjaga situasi kondusif di Sumatera Utara dan Kota Medan ada baiknya dicopot.
“Polisi harus mampu memberi jaminan keamanan kepada warga sumatera utara,” tegas Advokat ini mengakhiri.
DPC PERADI RBA adalah Organisasi Advokat yang merupakan singkatan dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Medan dengan tagline Rumah Bersama Advokat dengan Ketua Umum Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM sebagai pengurus PERADI yang sah sesuai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
