Terkini.id, Jakarta – Beberapa waktu lalu, pengaca kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan kalau dirinya keluar dari Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Sekarang, Hotman Paris beberkan alasannya keluar dari PERADI.
Alasan yang pertama, Hotman Paris mengatakan, kalau ia tidak setuju jika Otto Hasibuan terpilih kembali menjadi Ketua PERADI untuk ketiga kalinya, dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Hotman, hal tersebut tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) di dalam organisasi tersebut.
“Di anggaran dasar yang disahkan oleh munas hanya boleh dua kali, namun ternyata dia menghalalkan segala cara,” kata Hotman dalam konferensi pers di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia pada hari Selasa 19 April 2022.
Selain itu, Hotman menambahkan, kalau Otto selaku Ketua PERADI telah mengubah AD/ART PERADI di dalam rapat pleno. Padahal, aturan tersebut hanya bisa dirubah melalui munas.
- Curhat ke Ustadz Das'ad Latif, Hotman Paris: Tak Ada Orang Islam Tolong Saya Saat Bermasalah
- Mengapa W Super Club Milik Hotman Paris Banjir Kritik di Kota Makassar?
- Muhammadiyah Makassar Tolak Kehadiran Klub Malam Hotman Paris, Mengundang Kemaksiatan
- Hotman Paris Anggap Permohonan Gugatan Anies-Muhaimin Paling Mengambang
- Pasca Tragedi Lift Maut, Hotman Paris Tawarkan Diri Jadi Kuasa Hukum Korban
Dalam AD/ART baru tersebut dijelaskan, kata Hotman, Otto telah mengubah aturan bahwa Ketua PERADI boleh dijabat oleh orang yang sama lebih dari dua kali, asalkan tidak menjabat secara berturut-turut.
Hotman mengatakan, kalau AD/ART tersebut tidak sah. Bahkan, kata Hotman, Mahkamah Agung telah menolak kasasi dari kubu PERADI dengan ketua Otto.
“Mahkamah Agung dengan Putusan Nomor 977 PDT 2022 tanggal 18 April menguatkan putusan PN Lubuk Pakam, PN menolak kasasi dari Peradi Otto. Artinya apa? anggaran dasar dari Peradi tidak sah, berarti seluruh pengurus yang ditunjuk berdasarkan itu menjadi tidak sah,” ucap Hotman.
Alasan lainnya mengenai pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dijalankan oleh PERADI disebut memiliki keuntungan yang besar.
Hotman kembali mengatakan, kalau pelaksanaan PKPA di PERADI itu ada dibawah kendali menantu Otto Hasibuan.
“Ya tentu itu akan menghasilkan duit yang sangat besar. Saya tidak setuju sikap seperti itu,” ujar Hotman Paris.
Alasan selanjutnya, Hotman Paris merasa kalau Otto sering membuat pernyataan yang menyudutkan dirinya, salah satu contohnya soal pernyataan Otto mengenai pengacara yang memamerkan harta.
Menurut Hotman, kode etik yang dijalankan oleh seorang pengacara hanya berlaku ketika pengacara tersebut sedang menjalankan tugasnya, tidak perlu masuk ke ranah pribadi.
“Dalam pelantikan dewan kehormatan Peradi dia mengatakan ‘agar Dewan Kehormatan Peradi memeriksa pengacara yang pamer harta’. Artinya apa? Dewan Kehormatan Peradi kan hanya kaitan dengan kode etik. seolah olah saya melanggar kode etik,” tutur Hotman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
