Terkini.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan sidang kasus anggota TNI penabrak Handi – Salsa di Nagreg akan segera digelar. Berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi Jakarta.
“Kasus Nagreg, jadi berkas sudah dilimpahkan oleh penyidik kepada Oditur Militer Tinggi Jakarta,” ujar Andika Perkasa, Selasa 11 Januari 2022.
Pihaknya pun menjelaskan telah melakukan pertemuan untuk membahas perkembangan kasus tabrakan di Nagreg.
“Jadi berdasarkan pertemuan kemarin, hari Senin, saya kumpulkan tim hukum TNI, ada penyidik, kemudian oditur, maupun bagian hukum,” ujar Andika.
Dari hasil pertemuan tersebut, Andika menegaskan telah melakukan evaluasi dan penelitian terhadap berkas tersebut. Bahkan, berkas tersebut akan segera diselesaikan.
- Di Depan Panglima TNI, Frederik Kalalembang Ingatkan Prosedur Penangkapan Warga Sipil: Harus Koordinasi ke Polisi
- Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI se-Indonesia, Panglima Yudo Minta Warga Tak Takut Lapor
- Kemenkes dan TNI Perpanjang Kerja Sama Bangun Kesehatan Indonesia
- Kementan dan TNI Perkuat Sinergi, Mentan : Ketahanan Pangan Identik Dengan Ketahanan Negara
- Sinergisitas TNI-Polri, Kapolri: KTT ke-43 ASEAN Berjalan Aman dan Terkendali
“Berkas ini akan diselesaikan paling lama minggu depan ini. Sehingga begitu selesai akan dilimpahkan ke pengadilam untuk kemudian di jadwalkan sidang,” ujar Andika dikutip dari laman detikcom.
Andika pun memastikan, sidang kasus tersebut akan digelar secara terbuka. Ia pun mengizinkan bagi siapapun yang ingin hadir dalam menyaksikan sidang. Bahkan, pihak keluarga pun diizinkan untuk hadir.
“Jadi kepada semua yang akan hadir, termasuk bahkan mungkin keluarga,” ujar Andika.
Pihaknya pun menginstruksikan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto untuk bisa mengkomunikasikan pihak keluarga korban supaya bisa hadir dalam persidangan.
“Ya, disini ada Pangdam, jadi misalnya seandainya keluarga mengizinkan untuk hadir, saya akan fasilitasi yah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ajakan kepada keluarga korban untuk hadir bukan sebuah paksaan.
“Tapi seandainya orang tua berniat untuk hadir di persidangan, saya akan memfasilitasi dan membiayai perjalanan mereka, maupun tempat tinggal selama mereka hadir dalam sidang itu,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
