
Terkini.id — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel menunda pemanggilan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untum hadir sebagai terperiksa sidang hak angket.
Andi Sudirman Sulaiman awalnya dijadwalkan dipanggil pada sidang hak angket yang akan digelar pada Sabtu 20 Juli 2019. Hanya saja sejumlah anggota Pansus meminta penundaan pemanggilan Andi Sudirman.
“Berdasarkan rapat internal, beberapa anggota Pansus minta biarkan dulu yang lain diperiksa, nanti kalau selesai semua baru kita akan jadwalkan pemanggilan wakil gubernur,” kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Arum Spink, di DPRD Sulsel, Jumat 19 Juli 2019.
Pansus hak angket akan kembali menggelar sidang lanjutan hari Jumat 19 Juli 2019, dengan memanggil sejumlah nama yang berkaitan dengan lima poin materi hak angket.
Mereka yang akan dipanggil pada sidang hari ini diantaranya, Prof. Gagaring (Pansel Lelang Jabatan), Sri Wahyuni Nurdin (Auditor BPK Sulsel), Toteng alias Munawar Akil Toteng, Muhammad Reza (Staf BKD) dan M Rusdi (Staf Khusus Wagub)
Untuk sidang hari Sabtu 20 Juli, ada lima orang yang akan dipanggil yaitu, Prof. Sangkala, Zulham Arif, Zulhajar, Kepala Biro Perekonomian dan Mantan Plt Sekda Sulsel Ashari F Radjamilo.
- Fraksi PKB Sesalkan Pembatalan Pengadaan Helikopter Pemprov Sulsel
- APBD Sulsel 2020 Mengalami Defisit, Program Prioritas Harus Sesuai Dengan Keuangan Daerah
- Banggar DPRD Sulsel Setujui Anggaran Renovasi Stadion Andi Mattalatta
- Usual Pemprov Pengadaan Helikopter Ditolak di DPRD Sulsel, Disarankan Sewa
- KONI Sulsel Usulkan Hibah Rp20 Miliar Untuk PON Papua 2020