Terkini.id, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi ujung tombak penerapan protokol kesehatan di Kota Makassar. Puluhan anggota Satpol PP Kota Makassar harus berposko di lokasi-lokasi keramaian untuk memastikan warga menerapkan protokol kesehatan.
“Setiap hari, kami menyasar pasar-pasar, mal dan lokasi wisata seperti anjungan Pantai Losari,” kata Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud, Kamis 29 Oktober 2020.
Iman mengaku heran, setiap hari pasti ada saja warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Padahal para warga tahu bahwa ada aturan yang mengikat agar mereka patuh untuk menjaga jarak, mengenakan masker dan menjaga jarak.
“Setiap hari, pasti ada saja warga yang melanggar. Padahal kan di Perwali 51 tahun 2020 sudah jelas,” ucap Iman.
- Membangun Kekuatan, Membuka Jalan Kesejahteraan, Satgas TMMD ke-128 Bangun Talud, Jamin Infrastruktur Desa
- Membangun Dasar Pemerintahan Bersih, Kolaborasi Pemkab Jeneponto dan KPK Gagas Pencegahan Korupsi
- Perkuat Mitigasi Kebakaran, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Masyarakat Gunakan APAR
- Kepala Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota Terima Penghargaan Nasional di Hari Otda 2026
- Satu-satunya dari Luar Jawa, Makassar Raih Predikat Kinerja Tertinggi di Hari Otda 2026
Berdasarkan catatan yang dikirim, disampaikan warga Kota Makassar diberikan sanksi karena melanggar protokol kesehatan saat sedang berada di anjungan Pantai Losari.
“Ada 19 orang kita sanksi karena melanggar protokol kesehatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman.
Iman menjelaskan sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan itu terbagi dua.
Sembilan diantaranya disanksi membersihkan fasilitas umum, sementara 10 lainnya diberikan sanksi untuk membeli masker.
“Masker itu kita kumpulkan lalu nanti kita bagikan ke masyarakat,” imbuh Iman.
Sehari sebelumnya, pada Selasa 27 Oktober 2020, di tempat yang sama tujuh warga disanksi membersihkan fasilitas umum lantaran mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Waktu hari Selasa itu ada tujuh orang yang disanksi,” jelas Iman.
Lalu pada Senin 26 Oktober 2020 juga ada tujuh warga yang harus disanksi karena melanggar protokol kesehatan.
Dua diantaranya disanksi membeli masker, dan lima lainnya diberi sanksi sosial.
“Pokoknya setia hari pasti ada saja yang melanggar,”pungkas Iman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
