Terkini.id, Jakarta – Belum lama ini, Polisi berhasil menahan satu pelaku pembuat konten hoaks terkait kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 telah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabar hoaks tersebut beredar beberapa waktu lalu di media sosial Facebook dan grup-grup WhatsApp. Pelaku ditangkap diwilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Januari 2019.
“Benar telah diamankan satu orang di Bekasi dan saat ini dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo lewat pesan singkat kepada awak media, Selasa 8 Januari 2019.
Pelaku, kata Dedi, saat ini dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Dibawa ke Bareskrim, (Direktorat) Siber,” ujarnya.
- Tingkatkan Pengawasan, KPU Makassar Perketat Proses Penyortiran Surat Suara Jelang Pilkada
- Keliru, Surat Suara di Pulau Kodingareng Makassar Tidak Tercoblos
- Cek Fakta: Video Klaim Surat Suara Tanpa Pengawasan di Makassar
- KPU Jeneponto Terima 604.970 Lembar Surat Suara Pilpres dan DPD
- KPU Makassar Sambangi Parpol Lakukan Pencocokan Dummy Surat Suara Pemilu 2024
Namun pihaknya menolak menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan ini. Dedi juga belum bersedia membeberkan inisial pelaku yang ditangkap tersebut.
Informasi rinci terkait penangkapan pembuat konten hoaks itu, kata Dedi, akan disampaikan langsung Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dalam konferensi pers pad Rabu besok, 9 Januari 2019.
“Selengkapnya akan dirilis besok jam 10.00 WIB,” terangnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka penyebar kabar hoaks tersebut, yakni HY, LS, dan J.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
