Terkini.id, Makassar – Pembatasan jam operasional di Kota Makassar telah berakhir. Namun, Pemerintah Kota Makassar belum menentukan langkah selanjutnya, termasuk menempuh PSBB.
Pemerintah kota terkesan gamang mengambil keputusan. Upaya koordinasi antar lingkup pemangku kepentingan terlihat lamban.
“Ini sementara kita kaji. Sebetar siang akan saya koordinasikan dengan teman-teman epidemolog bagaimana efektivitas dari pembatasan kita,” kata Penjabat Wali Kota Makassar, Senin, 11 Januari 2021.
Terhitung, Kota Makassar sudah menerapkan pembatasan jam operasional selama 2 pekan terakhir.
Bila efektivitas jam malam memberikan hasil baik dalam menekan kasus Covid-19, Rudy mengatakan langkah tersebut layak dilanjutkan.
- Hasil Laga Uji Coba FIFA Matchday Hari Ini
- Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Kalahkan Burundi 3-1
- Pemkot Makassar Agendakan Program Ramadhan, Salat Subuh Hingga Tarawih Berjamaah
- Ngopi Santai, Outlet Kopi Recomended di Kota Makassar
- Rp150 Miliar Telah Dialokasikan Pemprov untuk Ruas Takkalasi - Bainange - Lawo
“Kalau memang efektivitasnya bagus tentu layak kita teruskan,” ungkapnya.
Namun, bila efektivitas pembatasan jam operasional tak memberikan hasil signifikan dan lebih menghatam ekonomi, khususnya pelaku UMKM, Rudy mengatakan pihaknya akan mencari formulasi baru.
“Langkah-langkah baru yang lebih baik. Itu yang akan kita diskusikan, mudah-mudahan bisa segera kita putuskan apa yang akan kita lakukan terkait upaya kita mengendalikan Covid-19 yg masih meninggi,” ungkapnya.
Sementara, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar meminta kepada Pemkot Makassar memperhatikan perkembangan PAD dan pertumbuhan UMKM.
Legislator NasDem itu beralasan, pembatasan pelayanan berdampak pada PAD yang berpotensi mengalami penurunan.
Utamanya bagi UMKM yang membuka usahanya pada malam hari semisal, penjual pisang epe, Coto begadang, terang bulan hingga sari laut.
“Jadi pemerintah harus melihat ini, bijak. Jangan hanya melihat satu sisi tapi harus melihat di banyak variabel,” pungkasnya.