Pembunuh Pria di Nuri Makassar Ditangkap, Pelaku Cemburu Korban Dekat dengan Mantan Istri

Pembunuh Pria di Nuri Makassar Ditangkap, Pelaku Cemburu Korban Dekat dengan Mantan Istri

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Makassar – Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pembunuh seorang pria yang jasadnya ditemukan di Jalan Nuri, Kota Makassar, pada Rabu 30 Agustus 2023, sekira pukul 23.30 Wita.

Saat ditemukan warga di Jalan Nuri Makassar, jasad korban dalam kondisi berlumuran darah dan tak bernyawa lagi.

Usai mendengar laporan penemuan jasad tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP RJM Hutagaol langsung memerintahkan Unit Jatanras untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

“Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP R.J.M Hutagaol, S.IK, S.H memerintahkan Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Iptu Fahrul SH.MH dan Kasubnit 2 Ipda Nasrullah Amd.kep SH.MH mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” demikian informasi yang disampaikan Unit Jatanras Polrestabes Makassar lewat unggahannya di Instagram @jatanras_mksr pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Korban diketahui bernama Risal, warga JI Biring Romang, Kota Makassar.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada Kamis 31 Agustus 2023 sekira Jam 09.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di wilayah Dusun Banggae, Kecamatan Mangaranombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Kanit Jatanras Iptu Fahrul yang ikut langsung memburu pelaku sampai ke Jeneponto dan kembali ke daerah Takalar, mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku ditangkap di tengah jalan saat Unit Jatanras menghentikan pelaku di jalan dengan cara memblokade jalan. Pelaku pun sempat berusaha menerobos blokade aparat sebelum ditangkap.

“Akan tetapi Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Personel Resmob Polda dan Anggota Resmob Polres Takalar berhasil mengamankan pelaku yang masih coba melarikan diri,” ujar Iptu Fahrul.

Pelaku diketahui berinisial HMS (38 thn), warga JI Dg Pasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengaku melakukan pembunuhan terhadap Risal dengan cara menikam korban sebanyak 8 kali secara membabi buta.

Adapun motif pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan itu yakni karena cemburu korban dekat dengan mantan istri pelaku.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa tas milik korban, motor korban, dan motor pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk diproses hukum.

View this post on Instagram

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.