Pembunuhan Sadis Dini Nurdiani Oleh Pelaku NU Karena Cinta Segi Tiga

Pembunuhan Sadis Dini Nurdiani Oleh Pelaku NU Karena Cinta Segi Tiga

R
Sari Kartika
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta Dini Nurdiani perempuan asal Cengkareng yang dilaporkan hilang sejak Selasa, 26 April 2022 telah ditemukan tewas dibunuh oleh pelaku NU karena cinta segi tiga.

Dini Nurdiani yang dikabarkan hilang pada hari Selasa 26 April 2022 setelah sebelumnya berpamitan untuk melakukan buka puasa bersama, namun setelah itu Dini tidak pernah pulang.

Pihak keluarga pun akhirnya melapor ke pihak Kepolisian Cengkareng Bekasi untuk ditindak lanjuti.

Dikutip dari tvonenews.com Kompol Ardhie Demastyo selaku Kapolsek Cengkareng memberikan pernyataan bahwa Dini Nurdiani ditemukan tewas diduga dibunuh, jenazah Dini ditemukan tak bernyawa di lahan kosong kawasan Cibubur, Bekasi pada Jumat 13 Mei 2022. 

“Korban ditemukan di Perumahan CBD Cibubur, Bekasi, di tanah kosong begitu,” ujarnya.

Baca Juga

Beliau juga menjelaskan kondisi jasad korban yang bersimbah darah dan beberapa luka tusukan.

Adapun motif pembunuhannya yaitu karena adanya kecemburuan tersangka NU kepada korban yang diduganya telah menjadi orang ketiga dalam keluarganya.

“Motifnya sendiri ternyata kecemburuan. Tersangka ini adalah istri pacar korban,” ungkap Ardhie.

NU membuat rencana pembunuhan terhadap Dini Nurdiani setelah membaca isi chat suaminya dengan korban, kemudian melancarkan aksi pembunuhan sadis tersebut.

Pada hari Selasa 26 April 2022, NU memancing Dini Nurdiani dan berpura-pura menjadi suaminya untuk bertemu dengannya dengan alasan mengajak bukber. 

“Jadi dia Whatsapp kepada korban bilang mengajak ‘kita bukber nanti, yang jemput adalah ponakan saya’,” ujar Ardhie.

Dini yang tidak menaruh kecurigaan dan menganggap NU adalah keponakan pacarnya ahkirnya ikut dengan tersangka yang kemudian dibawa ke sebuah tanah kosong Jatisampurna kota Bekasi.

“Tersangka NU memukul kepala korban sebanyak lima kali. Kemudian korban jatuh, dan ditusuk menggunakan pisau rumput,” katanya.

“Karena dilihat masih bernapas, tersangka pun mengulangi lagi dengan menusuk di bagian tangan dan perut dengan pisau dapur,” ungkap Ardhie.

Sebelumnya NU telah mempersiapkan pembunuhan tersebut dengan membawa kunci inggris, pisau dan gunting, juga baju ganti untuk menghilangkan jejak.

Dikutip dari tvonenews com hari Minggu 15 Mei 2022, Kompol Ardhie Demastyo menegaskan bahwa tersangka NU melakukan pembunuhan tersebut sendiri tanpa bantuan orang lain, saat ditemui di Kapolsek Cengkareng pada hari Sabtu 14 Mei 2022.

Dikutip dari jpnn.com, hari Minggu 15 Mei 2022, pelaku dikenakan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.