Pemekaran Luwu Tengah, Gubernur Sulsel: Kita Harus Yakinkan Presiden Ini Kebutuhan Masyarakat

Pemekaran Luwu Tengah, Gubernur Sulsel: Kita Harus Yakinkan Presiden Ini Kebutuhan Masyarakat

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Usulan pemekarang Kabupaten Luwu Tengah, kini menjadi perhatian serius Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah menuturkan bahwa pemekaran Luwu Tengah merupakan permintaan tokoh masyarakat Kabupaten Luwu, mengingat Kabupaten Luwu terbagi dua bagian yang dipisahkan oleh Kota Palopo.

Selain itu, pemekaran bertujuan memberikan pelayanan pemerintah dan peningkatan perekonomian masyarakat.

“Pemerintah Luwu sudah menyerahkan ke kita dokumen pemekaran, kita akan tindaklanjuti ke pusat,” kata Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Rabu 18 Desember 2019.

Nurdin Abdullah mengatakan akan menindaklanjuti usulan pemekaran tersebut ke presiden.

Baca Juga

“Kita harus yakinkan presiden bahwa ini kebutuhan rakyat kita menderita jika tidak dimekarkan. Karena layanannya sempit,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengungkapkan, dokumen pemekaran telah diserahkan ke Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Insyaallah pak gub sendiri yang akan mengantarkan langsung dokumen pemekaran Luwu Tengah ke Presiden,” kata Basmin Mattayang, di wawancara usai menemui Nurdin Abdullah.

Menurut Basmin, Nurdin Abdullah akan memberikan perhatian khusus terkait permintaan masyarakat Luwu untuk pemekaran.

Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak mengungkapkan bahwa usulan pemekaran Luwu Tengah digodok sejak tahun 2006 lalu sampai saat ini.

“Semua dokumen pemekaran sudah lengkap, termasuk rekomendasi dari DPD RI yang terlampir dalam dokumen tersebut,” kata Syukur Bijak.

Menurutnya, ada dua alasan mendasar untuk mengusulkan pemekaran, yang pertama memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Wilayah Luwu itu dipisahkan dengan Kota Palopo, sehingga masyarakat di wilayah utara mau urus KTP itu harus menempuh perjalanan sekitar 100 Km, sehingga harus bermalam di Belopa selama dua hari,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

“Syarat untuk pemekaran itu minimal 5 kecamatan, sementara kita mengusulkan 6 kecamatan dengan jumlah penduduk 140 ribu jiwa,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.