Terkini, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menetapkan tujuh lokasi tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam Pemilu mendatang, dengan dua di antaranya merupakan lokasi baru.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di lembaga pemasyarakatan dan tempat lain dengan akses terbatas, tetap dapat menggunakan hak suaranya.
Rincian lokasi tersebut menunjukkan bahwa tiga TPS akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, dua TPS di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, satu TPS di Kampung Kusta Perhimpunan Mandiri Kusta (PERMATA), dan satu lagi di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.
Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat, mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah pernyataan usai rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rabu, 16 Oktober.
“Penetapan ini telah dilakukan melalui rapat pleno terbuka untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat telah terinformasi dengan baik,” ungkap Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat, usai rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rabu, 16 Oktober.
- Promo "Crazy Red" Dalton Hotel Makassar, Staycation Nyaman dengan Harga Spesial
- Siapkan Kreator Pertanian Hebat, Polbangtan Kementan Gelar Workshop Digitalisasi Konten Pertanian Berbasis AI
- Kuburan Covid-19 di Gowa Akan Dialihfungsikan? Jenazah Mantan Wali Kota Ternate Mulai Direlokasi
- APINDO Gandeng Pemkab Barru Promosikan Investasi dan UMKM di Rakerkonas 2026
- Strategi Human Capital Berbasis AI Antar BNI Raih Penghargaan LinkedIn
Yasir menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024 kali ini, jumlah TPS khusus mengalami peningkatan dibandingkan pemilu sebelumnya. Pada pemilu yang lalu, KPU hanya menetapkan enam TPS khusus yang tersebar di dua lokasi berbeda, yakni tiga TPS di lembaga pemasyarakatan dan tiga TPS di rutan.
Namun, tahun ini, ada dua lokasi baru yang ditambahkan, yaitu di Kampung Kusta PERMATA dan di PIP Makassar.
“Pada pemilu yang lalu, hanya ada enam TPS yang tersebar di dua tempat, yakni di rutan dan lapas. Namun tahun ini, kami menambah dua lokasi baru sebagai bagian dari komitmen KPU untuk memberikan akses pemungutan suara kepada kelompok masyarakat yang mungkin terhalang kondisi tertentu,” jelasnya.
Penambahan lokasi ini, menurut Yasir, bertujuan untuk memfasilitasi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan, baik secara fisik maupun geografis.
Dengan adanya TPS khusus di PERMATA, misalnya, KPU Makassar berharap agar penyandang kusta di wilayah tersebut dapat menggunakan hak pilihnya secara lebih mudah dan terfasilitasi dengan baik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
