Pemkot Makassar Belum Terapkan PSBB, Ini Tanggapan Ketua DPRD

Pemkot Makassar Belum Terapkan PSBB, Ini Tanggapan Ketua DPRD

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Hingga saat ini, Pemerintah Kota Makassar belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kendati Makassar masuk zona merah penyebaran pandemi corona.

PSBB menjadi perbincangan beberapa hari terakhir, pasalnya kota Jakarta telah mendapat restu dari Kementrian Kesehatan untuk menerapkan pembatasan skala besar.

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menuturkan bila Makassar sudah masuk zona merah, maka seharusnya pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menerapkan PSBB.

Hal itu, kata di, sebagai antisipasi dini untuk mempercepat penyebaran pandemi corona.

“Semoga Makassar tidak seperti Jakarta, nah kalau memang Makassar sudah masuk zona merah maka memang perlu dipertimbangkan untuk PSBB,” kata dia, Kamis, 9 April 2020.

Baca Juga

Rudianto meminta pemerintah perlu memperlihatkan langkah nyata di lapangan dengan menyediakan kebutuhan seperti APD. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keadaan tak semakin parah.

“Yang harus dilakukan sekarang adalah memaksimalkan pengadaan masker, handsenitezer, disinfektan serta APD tenaga medis, termasuk lakukan rapid tes, langkah pemerintah harus kongkrit dan nyata di lapangan,” ujarnya.

Kebutuhan pokok juga menjadi hal utama yang perlu dibicarakan, bahkan sebelum pemberlakuan PSBB saja dinilainya sudah cukup banyak berdampak kepada masyarakat.

“Pemerintah yang meminta warga tetap tinggal di rumah, dampak ini dirasakan bagi warga kita yang usahanya di sektor informal,” ujarnya.

PSBB saat ini juga masih perlu dikaji lebih jauh lagi, karena banyak pertimbangan dan resiko yang akan dihadapi bagi daerah yang memberlakukan PSBB.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.