Pemkot Makassar dan Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan Hukum

Pemkot Makassar dan Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan Hukum

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Program ini juga sejalan dengan upaya pembentukan Pos Bantuan Hukum di 153 kelurahan dan penguatan perlindungan hukum bagi karya cipta masyarakat.

“Dengan dukungan berbagai pihak, kami optimistis aturan akan memberikan kepastian hukum, kenyamanan bagi jalanya Pemerintahan,” tukansnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.