Melalui kajian tersebut, Pemkot Makassar berharap dapat melahirkan sistem klasifikasi pekerjaan yang menjadi dasar penentuan besaran penghasilan PJLP secara lebih adil, profesional, dan transparan.
“Nah, inilah yang akhirnya akan melahirkan klasifikasi-klasifikasi yang menentukan nilai dan besaran,” tutup Munafri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
