Pemkot Makassar Lelang 61 Unit Kendaraan Dinas, Segini Nilainya

Pemkot Makassar Lelang 61 Unit Kendaraan Dinas, Segini Nilainya

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar telah melelang 61 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun rota empat. Lelang tersebut bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Iswady Pasadi mengatakan lelang tersebut melalui aplikasi dan bersifat terbuka.

“Lelangnya bersifat terbuka dan melalui aplikasi sehingga tak mesti bertemu langsung dengan pembeli,” kata Iswady di Balai Kota Makassar, Senin, 6 Januari 2020.

Dia menjelaskan dari 61 unit kendaraan dinas yang telah dilelang menyisakan14 yang tak laku. Kendaraan yang tak laku adalah kendaraan yang masih utuh dari segi bentuk.

“Secara keseluruhan pemasukanya hampir 4 ratus juta dari lelang randis,” ungkapnya.

Baca Juga

Sementara kendaraan yang laku, kata dia, kebanyakan kendaraan rongsokan, besi tua, dan yang berkarat.

Dia menjelaskan bahwa semua pemenang lelang bakal melunasi kewajibanya dan langsung masuk ke kas negara. Setelah itu, uang dari kas negara akan beralih ke kas daerah.

“Uang dari hasil lelang tersebut terhitung PAD,” kata dia.

Iswady menegaskan lelang randis merupakan salah satu cara menambah PAD. Lelang tersebut untuk menghindari penumpukan kendaraan yang menumpuk jadi ronsokan karena tidak terpakai

“Daripada rusak, hancur, apalagi bisa di salah gunakan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.