Terkini.id — Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan periksa fisik Kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, di stadion mini Turatea Jeneponto, Senin 5 Oktober 2020.
Pemeriksaan ratusan randis dipantau langsung oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
“Pemeriksaan kendaraan Dinas ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan hasil pemeriksaan BPK untuk predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Iksan Iskandar.
Bupati Jeneponto dua periode itu juga mengatakan, Pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan pihak BPK Perwakilan Provinsi Sulsel merupakan bentuk kepatuhan Pemkab Jeneponto.
“Ini merupakan langkah strategis Pemkab Jeneponto sebagai bentuk kepatuhan terhadap kegiatan pemeriksaan fisik Randis yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel,” ungkap Iksan Iskandar.
- Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
- Komisi D DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Lunasi Sisa Pembayaran Lahan Stadion Sudiang
- Pemkot Bersama Nusantara--RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih
- Pemkot Makassar Siapkan PLTSa Rp3 Triliun untuk Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
- Perluas Jangkauan di Bali dan Makassar, Mitra10 Hadirkan Belanja Hemat dan Lengkap untuk Renovasi Rumah
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Jeneponto menghadirkan ratusan kendaraan dinas di stadion mini Turatea Jeneponto.
“Kita hadirkan 376 Randis, baik Randis roda empat maupun roda dua, sebelumnya saya telah memerintahkan kepada seluruh ASN yang memiliki Randis untuk dilakukan pemeriksaan, dan harus di siplin dalam penyelesaian pajak tahunan, karena itu merupakan kewajiban,” pungkas Iksan Iskandar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
