Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menegaskan tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang dalam penanganan Covid-19.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Agus Djaja Said mengatakan Insentif bagi tenaga kesehatan pada tahun 2021 dipastikan tidak akan ada pemotongan atau jumlah yang lebih kecil dibandingkan 2020.
Kendati sebelumnya ada wacana pemotongan tunjangan insentif bagi tenaga kesehatan selama menangani pasien Covid-19.
“Iya insentifnya tetap ada. Kemenkes sudah menyampaikan, insentif untuk tenaga kesehatan itu tetap ada karena kemarin kan dianggap mau dikurangi 50 persen ternyata tidak,” kata Agus, Selasa, 16 Februari 2021.
Agus menegaskan nilai besaran Insentif bagi tenaga kesehatan masih sama dengan tahun 2020. Hal itu menyesuaikan dengan kinerja nakes di lapangan.
- Penyebab Kompetisi Futsal Liga Anak Lorong Makassar Ricuh: Pemain Dipukul Penonton
- 260 Mahasiswa Baru Polbangtan Gowa Tahun Akademik 2023/2024 di Kukuhkan
- Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Makassar Hari Ini, Rabu 27 September
- Satu Unit Mobil Damkar Jeneponto Kecelakaan, Ini Nama 7 Orang Korban
- Bupati Jeneponto Buka Workshop dalam Penimbangan Posyandu dan Kunjungan Rumah
“Kemarin itu banyak juga yang mereka dapat, kalau yang malas mana dapat karena diukur di situ. Ada batasan rangenya yang paling rajin sampai Rp5 juta, kalau tidak salah per bulan,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh nakes akan mendapat insentif. Selama ia tetap bekerja melakukan tracing Covid-19.
“Jadi, kalau dia melakukan tracingkan, dia jalan, dicatat. Berapa kali dia melakukan tracing,” lanjutnya.
Meski begitu, Agus mengungkapkan anggaran keseluruhan untuk tahun 2021 belum diketahui. Sebab, anggaran tersebut langsung dari pusat. Sehingga, mesti hati-hati dalam menyalurkan insentif nakes.
“Itu yang memberatkan karena kami juga diperiksa inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apa betul-betul ini yang di beri insentif ini melaksanakan tugasnya,” tutupnya.