Pemprov DKI Diduga Utang Rp 180 M untuk Formula E, Wagub Ariza: Saya Baru Dengar

Pemprov DKI Diduga Utang Rp 180 M untuk Formula E, Wagub Ariza: Saya Baru Dengar

R
Ratna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Mencuatnya isu dugaan kasus korupsi Formula E berbuntut panjang terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tekanan yang dialamatkan kepada Anies belum juga mereda.

Bahkan Anies Baswedan santer disebut-sebut telah mengeluarkan surat kuasa kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang berisi perintah agar meminjam uang kepada Bank DKI sebesar Rp 180 miliar untuk membayar commitment fee Formula E.

Menanggapi isu tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku dirinya belum mengetahui informasi yang diberitakan ini.

“Nanti saya cek. Saya baru dengar. Apa betul Pemprov ada pinjam ke Bank DKI,” kata Ariza, Balai Kota DKI Jakarta, mengutip Berita Politik RMOL, Senin 8 November 2021.

Menepis isu tersebut, orang nomor dua di ibukota itu juga menerangkan bahwa seluruh kas daerah telah disimpan di rekening Bank DKI. Sebab itulah, transaksi jenis apapun itu juga berlangsung melalui Bank DKI.

Baca Juga

“Jadi semuanya pasti melalui Bank DKI,” tandas Ariza.

Adapun isu yang mengabarkan Pemprov DKI meminjam sejumlah uang kepada Bank DKI ini pertama kali diembuskan oleh Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Dikabarkan bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan telah menerbitkan surat kuasa untuk Kepala Dispora DKI Achmad Firdaus agar meminjam uang kepada Bank DKI. Adapun kuasa Anies tertuang dalam surat nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.