Pemprov Sulsel Tegas Berikan Solusi Tarif Driver Online Melalui Kesepakatan SK Gubernur

Pemprov Sulsel Tegas Berikan Solusi Tarif Driver Online Melalui Kesepakatan SK Gubernur

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman memimpim rapat terkait tarif dasar angkut online, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, pada hari Jumat 14 Maret 2025.

Rapat tersebut sebagai keseriusan Pemprov Sulsel menanggapi tuntutan massa para driver ojek online mengenai implementasi Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022.

Rapat itu dihadiri langsung oleh Kapolrestababes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Pamen Ahli Bidang Sishanek Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Arh. Ahmad Hotman, Kasdim 1408 Makassar Letkol. Inf. Kadir, Binda Sulsel M Husni, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Andi Ewrin Terno, Kepala Satpol PP Sulsel Arwin Azis, Plt Kepala Bakesbangpol Sulsel Ansyar, Kepala Diskominfo Sulsel Andi Winarno, Plt Kepala Biro Hukum Setda Sulsel Herwin Firmansyah. Serta hadir juga dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak) dengan perwakilan aplikator dari PT Grab Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, PT Gojek Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, serta PT Maxim Wilayah Sulawesi Selatan.

Turut hadir secara virtual, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI dan Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Baca Juga

“Kita memfasilitasi dan menjembatani untuk ruang yang disampaikan oleh para driver agar aplikator bisa mematuhi SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022,” ujar Jufri Rahman.

Langkah tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh perwakilan aplikator kepada pimpinan pusat perusahaan.

“Kemudian (perwakilan) aplikator ini kan mereka yang datang juga ini tidak bisa langsung mengambil keputusan, karena mereka cuma utusan. Karena perwakilan driver ini memberi ruang di dalam kesepakatan itu untuk melaporkan kepada pengambil kebijakan mereka di pusatnya, sehingga ada kepastian untuk menerapkannya,” ungkapnya.

“Polrestabes sudah memberi insight pencerahan bahwa seperti ini pengertiannya. Kita berharap kali ini sudah disepakati oleh aplikator, maka semua puas termasuk para driver ini. Jadi ini win-win solution,” terangnya.

Perwakilan Dobrak, Burhanuddin Nur, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Pemprov Sulsel yang mewadahi pertemuan tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.