Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda diduga berprofesi sebagai nelayan mengejek aparat polisi dengan sebutan anjing, viral di media sosial.
Tak butuh waktu lama usai videonya viral, pemuda itu pun ditangkap aparat polisi dengan wajah babak belur.
Hal itu diketahui dari unggahan pengguna Instagram Ndorobei.official, seperti dilihat pada Kamis 16 September 2021.
Dalam unggahannya tersebut, netizen itu menyertakan sejumlah foto pelaku saat ditangkap aparat kepolisian.
Dilihat dari foto tersebut, tampak pemuda itu diciduk aparat di sebuah dermaga. Wajah pelaku pun terlihat babak belur.
Selain itu, sang netizen juga membagikan video yang memperlihatkan pelaku menghina polisi dengan sebutan anjing dan babi.
Pada cuplikan video itu, tampak pemuda tersebut mengenakan jaket hoodie dan topi. Ia terlihat tengah berada di sebuah kapal yang melaju di perairan.
Sementara di belakangnya, terlihat sebuah bendera merah putih. Tak berselang lama, pelaku kemudian menghina polisi dengan sebutan anjing dan babi.
“Hei polisi anjing, tengok benderamu. Pijak-pijak kau. Polisi anjing, babi!,” teriaknya.
Pelaku diketahui berinisial MU (20), warga Gampong Meuligo, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan. Ia ditangkap pada Selasa lalu.
“Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu 15 September 2021 seperti dikutip dari Detikcom.
Dari tangan pelaku, kata Winardy, polisi menyita bendera Merah Putih dan sebuah ponsel terkait video viral tersebut.
“UU yang dikenakan adalah UU tentang Bendera, KUHP, dan UU ITE,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
