Terkini.id, Toraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menjadwalkan debat Kandidat sesi pertama pada Sabtu 31 Oktober besok di gedung Tammuan Mali, Kecamatan Bittuang, kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Penanganan Covid-19 menjadi salah satu tema yang bakal disodorkan pada debat kandidat pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tana Toraja, Sulawesi Selatan tersebut. Selain itu, juga pembahasan soal meningkatkan pelayanan publik dan pelayanan sosial.
Bahasan soal penanganan Covid-19 sangat penting diulas oleh pasangan calon disebabkan karena pilkada dilakukan di tengah pandemi sehingga sangat penting mengetahui pandangan para calon dalam menangani persoalan penyebaran Covid-19.
Adapun tujuan dari debat kandidat yakni menyebarluaskan profil, visi, misi, serta program kerja para pasangan calon kepada pemilih dan masyarakat.
Selain itu, debat kandidat juga memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya dan menggali lebih dalam serta luas atas setiap tema yang diangkat dalam kegiatan debat publik atau debat terbuka.
- Gowa Dalam Sorotan Nasional: Mulai dari Skandal Perselingkuhan, Pemakzulan, Korupsi, Sampah hingga Penggeledahan
- Kemarau Panjang, PDAM Makassar Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih ke Warga
- Kalla Institute Terpilih Lima Besar KRISAN Fellowship, Libatkan Dua Dosen
- Teknologi dan Praktik Berkelanjutan PT Vale Dorong Transformasi Industri Pertambangan di Morowali
- Selain Pulihkan Sistem, PLN Siapkan Penguatan Jangka Panjang Sulbagsel melalui 5,2 GWp PLTS dan 8,2 GWh BESS
Debat kandidat pada Pilkada kali ini berbeda dari biasanya, sebab akan menerapkan protocol kesehatan yang ketat.
Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa mengatakan debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial (medsos) KPU Tana Toraja dan beberapa medsos lainnya mulai pukul 15.00 Wita.
“Ini upaya untuk menghindari kerumunan warga, jadi cukup diam di rumah dan nonton lewat TV masing-masing,” kata Rizal Randa.
Disampaikan juga bahwa karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehungga jumlah peserta yang akan masuk ke lokasi acara akan dibatasi.
“Sesuai dengan peraturan KPU (PKPU), jumlah peserta yang masuk ke lokasi debat akan dibatasi,”tururnya.
Masing-masing pasangan calonnhanya terdiri dari enam orang, masing-masing paslon dan empat orang tim pemenangan.
“Jadi yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke dalam lokasi area debat,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
