Pendakwah Yahya Waloni Ditangkap, Pihak Pelapor: Polri Netral dan Profesional

Pendakwah Yahya Waloni Ditangkap, Pihak Pelapor: Polri Netral dan Profesional

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pihak pelapor Ustaz Yahya Waloni, Husin Alwi Shihab memberi apresiasi kepada Bareskrim Polri lantaran telah menangkap pendakwah kontroversial itu.

Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, Kamis 26 Agustus 2021, mengapresiasi Bareskrim Polri atas penangkapan Yahya Waloni tersebut.

Menurutnya, Polri telah bersikap netral dan profesional karena turut menangkap Yahya Waloni usai sebelumnya menciduk penista agama Islam Youtube Muhammad Kece.

“Kami apresiasi Siber Bareskrim Polri CCICPolri atas sikap netralnya dan profesional dalam melaksanakan tugas,” cuit Husin Shihab.

Ketua Cyber Indonesia itu berharap, dengan ditangkapnya Yahya Waloni maka kedepannya tidak ada lagi pihak yang menistakan agama manapun.

Baca Juga

“Dan kita berharap dari masyarakat kedepan tidak ada lagi penistaan terhadap agama apapun,” ujar Husin Shihab.

Diketahui, Husin Alwi Shihab melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri pada April lalu atas dugaan penistaan terhadap agama Kristen dan ujaran kebencian.

“Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri,” kata Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter kala itu.

Dalam cuitannya tersebut, Husin Shihab juga menyertakan foto tangkapan layar surat pelaporannya terhadap Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.

Dalam isi surat itu, tercantum nama kliennya sebagai pihak pelapor yakni Andreas Benaya Rehiary. Sementara pihak terlapor, tercantum nama Yahya Waloni dan pemilik kanal YouTube Tri Datu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.