Pengacara Bahar bin Smith Heran dengan Proses Hukum Terhadap Kliennya: Luar Biasa Ini Dipaksakan Untuk Diproses!

Pengacara Bahar bin Smith Heran dengan Proses Hukum Terhadap Kliennya: Luar Biasa Ini Dipaksakan Untuk Diproses!

R
Muh Ikhsan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Azis Yanuar, pengacara Bahar bin Smith mengaku heran dengan proses hukum kliennya. Menurutnya, pihak kepolisian terlalu cepat meningkatkan prosesnya ke tahap penyidikan.

Kepolisian juga mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh Penyidik Polda Jawa Barat.

“Luar biasa cepat kilat. Kami maklum jika ini diduga dipaksakan untuk diproses, tapi prosesnya kilat ini yang kami surprise,” ujar Azis dikutip dari Cnnindonesia.com.

Namun demikian, Azis memastikan bahwa kliennya tetap santai menghadapi proses hukum atas tuduhan ujaran kebencian. Menurutnya, Bahar justru menjadi sosok yang lantang melawan kezaliman.

Azis juga meminta kepada polisi agar berlaku adil dalam memproses laporan yang dibuat oleh Bahar melalui Ali Ridho terhadap Husin Shihab alias Husin Alwi di Polres Bogor dengan cepat.

Baca Juga

“Yang buat LP (laporan polisi) itu Babeh Aldo bukan HBS. Tentu saja sesuai equality before the law, maka harus kilat juga diproses hal itu,” terangnya.

“Kami serahkan kepada pihak kepolisina karena ranah mereka,” ujarnya.

Laporan terhadap Husin ini diterima Polres Bogor pada 28 Desember 2021, dengan nomor laporan STPP/11/XII/2021/Reskrim.

Dalam tanda bukti terima laporan yang diterima, Husin dilaporkan karena telah menuduh Bahar memelintir atau memotong pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman.

Sebagai informasi, Polri mengatakan bahwa pihaknya menerima total dua laporan polisi di wilayah berbeda terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penceramah Bahar bin Smith.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.