Terkini.id, Jakarta – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum minta maaf ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pelaporan ke Polisi masih mungkin dilakukan.
Pengacara Ahok, Ahmad Razmy mengatakan, “Terkait laporan Polisi, beliau (Ahok) menyampaikan akan diputuskan minggu depan untuk jadi buat laporan polisi atau tidak.”
Ramzy mengatakan, alasan Ahok masih mempertimbangkan soal rencana pelaporan itu karena kesibukannya.
“Karena kesibukan beliau (Ahok),” ucap Ramzy saat dikonfirmasi pada Rabu, 27 Juli 2022.
Ramzy menyatakan, dirinya sudah mendapat kuasa dari Ahok untuk menangani kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Maka, yang disampaikan Ramzy sudah diketahui oleh Ahok.
- Ahok Tanggapi PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta
- Termasuk Ahok, 6 Petinggi Kementerian BUMN Mendadak Dipanggil Menteri Erick Thohir
- PDIP Tanggapi Hasil Survei Cagub DKI Jakarta yang Sebut Ahok Top Of Mind
- Ahok Sindir Orang Pintar Bicara: Syukur Tuhan Izinkan Mereka Kerja
- Sering Disalahkan Jika BBM Naik, Ahok Angkat Bicara
“Sudah (mendapat surat kuasa), karena semua yang saya sampaikan semua sudah saya komunikasikan dengan beliau (Ahok),” kata Ramzy, seperti dilansir cnnindonesia.com, Rabu, 27 Juli 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hokum keluarga Brigadir J menyinggung hubungan Ahok dengan istrinya, Puput Nastiti Devi dalam sebuah acara yang videonya beredar di YouTube.
Potongan video yang berisi pernyataan Kamaruddin itu beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @beritayoutubee.
“Saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronicalah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar,” ujar Kamaruddin dalam potongan video tersebut.
“Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia buat janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya kapan mereka pacaran sehingga Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu,” lanjut dia.
Ramzy lantas meminta agar Kamaruddin meminta maaf atas pernyataan itu dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak, maka langkah hukum akan diambil.
Ramzy menyampaikan, Ahok menilai pernyataan Kamaruddin itu bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.
“Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik,” ujar Ramzy di Polda Metro Jaya, pada Senin, 25 Juli 2022.
Namun, Kamaruddin beralasan tidak menyinggung soal dugaan perselingkuhan Ahok. Dia mengaku hanya bertanya sejak kapan Ahok dan Puput berpacaran.
“Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban,” kata Kamaruddin pada Senin, 25 Juli 2022.
“Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya? Misal gini, satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi, gitu? Bertanya satu tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya,” jelas Kamaruddin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
