Pengacara Brigadir J: Ditemukan Luka Tembak dari Belakang Nembus Hidung

Pengacara Brigadir J: Ditemukan Luka Tembak dari Belakang Nembus Hidung

R
Nunik Listari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta– Belum lama ini Pengacara Keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengubah BAP saat kembali dari Bareskrim Polri. Kamaruddin mengatakan berdasarkan penemuan terdapat luka tembak dari belakang hingga tembus ke hidung Brigadir J.

Mengutip detik.com. Kamaruddin menerangkan inti hasil pemeriksan adalah merubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor.

“Jadi intinya tadi adalah merubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor atau saksi atau menjadi pro justisia, kemudian kita ada keterangan tambahan di luar dari pada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu yaitu bahwa kita ada menemukan pertama itu soal hasil daripada,” ujarnya, Selasa 2 Agustus 2022.

“Di mana berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilihat oleh duta kita atau wakil kita yang berprofesi dokter dan magister kesehatan ternyata ditemukan luka itu luka tembak dari belakang nembus hidung, itu aja tambahannya,” sambungnya.

Ia pun menyinggung adanya luka dari leher ke bibir bawah kiri dan dada kiri ke belakang dengan tegak lurus tidak miring.

“Kemudian menjelaskan lagi tadi bahwa ternyata luka tembak itu adalah dari leher ke bibir bawah kiri, kemudian dari dada kiri ke belakang dengan tegak lurus tidak miring, kemudian di tangan sebelah kanan,” ucapnya.

Tidak hanya itu saja, Kamaruddin mengatakan adanya luka-luka tersebut diketahui berdasarkan pengamat saat autopsi ulang.

“Saya jelaskan tadi habis autopsi sementara berdasarkan pengamatan karena kalau hasil yang sesungguhnya kan itu kan bukan wewenang pengamat tapi versi pengamat yang kita tempatkan dua orang, ini loh saya tunjukkan tadi sudah saya notariskan kan begitu. Namun kita tidak menyebut itu hasil akhir hanya berdasarkan pengamat,” ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan perkataan menurut penyidik yang mengatakan temuan tersebut ini jangan disebut sebagai hasil autopsi, tetapi hasil pengamatan autopsi.

“Ukurannya diukur, diameternya diukur, kedalamannya diukur, contoh antara hidung dan tembakan belakang itu 12 cm. Ukurannya tembaknya juga diukur,” tuturnya.

“Lubangnya pun diukur, lem yang dipasang di sini (kepala) dicatat detail. Cuma tadi penyidik bilang begini kalau bisa ini jangan disebut sebagai hasil autopsi, tetapi hasil pengamatan autopsi, ya sudah gapapa hasil pengamatan autopsi. Karena memang kami mengirimkan dua perwakilan kami,” terangnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.