Terkini.id, Jakarta – Kasus penonaktifan jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam berbuntut panjang.
Hal tersebut terlihat saat Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi masih kurang puas dengan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo.
Meskipun patut untuk diapresiasi, tapi langkah Kapolri tersebut terkesan dikeluarkan karena adanya tekanan dan desakan dari masyarakat.
Ia lantas menilai bahwa Kapolri perlu mengambil langkah lain agar instansi polri terlihat lebih profesional dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kalau langkah Kapolri yang Menonaktifkan Ferdy Sambo saya kira juga patut diapresiasi, cuma gak cukup sampai disitu, saya kira perlu ada langkah lanjutan supaya langkah yang dilakukan kemarin tidak terkesan dilakukan karena adanya tekanan publik dan politik,” kata Fahmi.
- Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- CEK FAKTA: Teddy Minahasa Bayar Orang Untuk Habisi Nyawa Ferdy Sambo Dalam Sel
- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tersembunyi, Tangis Keluarga Pecah
Fahmi menilai, ada baiknya jika penonaktifan Ferdy Sambo itu dilanjutkan dengan penonaktifan beberapa pihak yang diduga mempunyai andil dan peran dalam menunda pengungkapan terbunuhnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat oleh kawannya sendiri yang bernama Bharada E. Dikutip Terkini.id dari Populis. Rabu, 20 Juli 2022
“Dilanjutkan dengan langkah-langkah lain di lingkungan Polri seperti membebastugaskan sejumlah perwira polri lainnya supaya bisa didalami peran dan andil mereka dalam penundaan pengungkapan tewasnya Brigadir J tersebut,” terangnya.
Fahmi menyebut, beberapa pihak yang patut untuk dibebastugaskan yaitu beberapa pejabat tinggi di lingkungan Propam serta Kapolres Jakarta Selatan.
Sebab perlu ada pendalaman lebih jauh untuk memastikan kebenaran peran dari pihak-pihak tersebut.
“Karena penundaan itu kan yang memicu reaksi dan spekulasi negatif, dalam hal ini saya kira ada pejabat-pejabat tinggi di Propam terus juga ada Kapolres Metro Jakarta Selatan. Saya kira perlu, supaya bisa didalami peran mereka, andil mereka dalam penundaan itu,” ungkapnya.
Kendati begitu, Fahmi tetap mengapresiasi langkah Kapolri yang sejauh ini telah membentuk tim khusus sampai menonaktifkan Ferdy Sambo. Ia meyakini kasus ini bisa diusut hingga tuntas karena saksi dan pelakunya benar-benar ada.
“Yang paling penting itu adalah itikad baik Polri untuk melakukan pengungkapan, karena kasus ini sebenarnya sederhana, pelakunya ada, korbannya ada, saksinya juga ada,” terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi mencopot sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Keputusan ini ia ambil karena adanya spekulasi negatif yang bertebaran di masyarakat dan dianggap dapat mengganggu independensi dari institusi Polri.
“Ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, dan tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan, oleh karena itu malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya di nonaktifkan,” kata Listyo.
Listyo mengatakan, bahwa jabatan Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dengan begitu, segala urusan dan tanggung jawab Ferdy Sambo sepenuhnya akan dibebankan kepada Wakapolri.
“Jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri sehingga dengan demikian untuk selanjutnya, tugas dan tanggung jawab terkait dengan Irjen Kadiv Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri,” tukasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
