Terkini.id, Jakarta – Gubernur Papua, Lukas Enembe, kembali mangkir dari surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin 26 September 2022.
Adapun alasan dari ketidakhadiran Lukas Enembe tidak lepas dari kondisinya yang saat ini sedang sakit hingga belum bisa hadir dalam surat panggilan hari ini.
Hal itu diterangkan oleh pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta Selatan
“(Lukas Enembe) sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes,” kata pengacara Luka Enembe, Stefanus Roy Rening.
Stefanus juga menjelaskan, salah satu syarat pemeriksaan yaitu terperiksa harus dalam kondisi sehat.
Dia pun melanjutkan bahwa Lukas Enembe direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.
“Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik,” jelas dia.
Adapun Penyidik KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini dengan status sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
KPK jauh-jauh hari sudah menyampaikan surat panggilan terhadap Lukas maupun melalui tim kuasa hukumnya itu.
KPK juga menyampaikan bahwa surat panggilan tersebut diterima langsung oleh tersangka maupun melalui PH-nya.
“Iya sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka (Lukas Enembe) maupun PH-nya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari suara.com Senin 26 September 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
