Pihak Toko Menyadari Kecurangan
Kasus ini baru terungkap setelah pihak toko melakukan pengecekan ulang terhadap transaksi yang masuk melalui sistem pembayaran QRIS.
Setelah beberapa waktu, mereka menyadari bahwa tidak ada dana yang masuk sesuai dengan nominal transaksi yang dilakukan pelaku. Dari situlah karyawan mulai curiga dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap rekaman CCTV toko.
Melalui rekaman CCTV, pihak toko akhirnya menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.
Pelaku diketahui melakukan editing terhadap bukti transaksi sehingga seolah-olah pembayaran telah berhasil.
- Di Business Forum IGS 2026, Wali Kota Makassar Akan Tawarkan Peluang Investasi Strategis
- Bedah Buku Ajoeba Wartabone Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Tokoh Bangsa dari Indonesia Timur
- Welcome Dinner IGS 2026 di Fort Rotterdam, Wali Kota Munafri Ajak Delegasi 28 Negara Mengenal Potensi Makassar
- Munafri Arifuddin: Makassar Siap Jadi Gerbang Kerja Sama Internasional Kawasan Timur Indonesia
- Wakil Gubernur Dukung Perluasan Program RISE untuk Perkuat Sanitasi Berkelanjutan di Sulsel
Langkah Pencegahan untuk Pengusaha
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha, terutama mereka yang mengandalkan transaksi digital dalam operasional sehari-hari.
Para pengusaha diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi setiap transaksi yang dilakukan melalui sistem pembayaran non-tunai.
Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan selalu mengecek notifikasi dari sistem pembayaran atau rekening bank sebelum menyerahkan barang kepada pembeli.
Selain itu, pengusaha juga disarankan untuk melengkapi sistem pembayaran mereka dengan alat pendeteksi keaslian transaksi, serta memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai potensi modus penipuan yang kerap terjadi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
