Penyebar Hoaks Tentang Fadil Imran dan Ferdy Sambo Ditangkap Polisi

Penyebar Hoaks Tentang Fadil Imran dan Ferdy Sambo Ditangkap Polisi

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengumumkan penangkapan pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98.

Laporan terhadap pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98 ini dibuat oleh seseorang berinisial MR.

Pemilik akun @rakyatjelata_98 diketahui berinisial AH. AH adalah pelaku yang diduga membuat serta menyebarkan video berisi berita palsu tentang Irjen Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo.

“Modus yang dilakukan pelaku, yang bersangkutan membuat akun snack video melakukan unggahan video yang berisi sebuah berita kabar bohong yang belum tentu kebenarannya, yang mana atas video tersebut dapat timbul keonaran dan perpecahan antar golongan berdasarkan SARA,” ujar Kombes E Zulpan dalam jumpa wartawan, dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis 28 Juli 2022.

AH mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa sumber pembuatan video tersebut berasal dari akun Twitter dan Telegram Opposite6890.

Baca Juga

“Kemudian tersangka edit dengan ditambahkan redaksi suara oleh tersangka menggunakan aplikasi tertentu selanjutnya diunggah di akun snack video @rakyatjelata_98,” ucap Kombes E Zulpan.

Barang bukti yang didapat dari penangkapan AH adalah satu telepon genggam, satu ring light, dan akun Snack Video @rakyatjelata_98.

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan terjerat hukuman sesuai dengan ketentuan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Sebagai informasi, isi video dalam akun Snack Video @rakyatjelata_98 yakni mengenai pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang terjadi pada tahun 2021.

Pada saat itu Kombes Edwin Harianja menjabat sebagai Kapolresta Bandara Soetta. Video akun @rakyatjelata_98 menyatakan bahwa Edwin adalah anak kesayangan Irjen Ferdy Sambo sehingga penyidikan kasus narkoba tersebut dihentikan.

Terkait kasus narkoba ini, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandy dan sembilan anggotanya dipecat buntut dugaan pelanggaran disiplin.

“Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan,” bunyi isi Snack Video @rakyatjelata_98.

“Kombes Pol Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta. Lalu uangnya Rp40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro karena merasa dilangkahi dan Rp10 miliar untuk Kapolres Bandara Soetta. Bagaimana nasib institut Polri jika perwiranya menjadi bekingan kartel narkoba? Copot kapolda Fadil Imran sebelum terlambat,” lanjut bunyi isi Snack Video @rakyatjelata_98.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.