Terkini.id, Jakarta – Kasus kecelakaan yang menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma bersama rekannya Fatimah Az Zahra, kader PSI, akan dihentikan penyidikannya.
Mengingat pengemudi yang berpotensi sebagai tersangka tewas dalam kecelakaan itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomoyogo.
“Ya dalam satu-dua hari ini kita akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan walaupun kasus ini akan di-SP3,” ungkap Kombes Sambodo, Rabu, 9 Februari 2022, dikutip dari detiknews.com.
Namun, menurut Sambodo, pihaknya tetap akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pengemudi mobil Camry B-1102-NDY dalam kecelakaan itu, dan sopir itu bakal ditetapkan sebagai tersangka.
“Kerana memang siapa pun menjadi pengemudi meninggal dunia dan tidak ada korban lain. Tapi kita akan menentukan pengemudi pada malam itu dan untuk kemudian jadi tersangka dan kita gugurkan karena meninggal dunia,” ucap Sambodo.
Sementara, polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi kurang berkonsentrasi.
Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan mobil Camry B-1102-NDY di Senen, Jakarta Pusat.
“Diduga karena kurang hati-hati sehingga menabrak separator dan akibatnya timbul percikan api dan yang menyebabkan timbulnya kebakaran tersebut,” kata
Sambodo juga menyebutkan, saksi di sekitar lokasi kecelakaan sempat mencoba menolong AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah.
Namun, api yang membakar sedan Fatimah itu membuat saksi takut mendekat.
“Saksi mata menyebut warga berusaha menolong mengeluarkan korban dari mobil. Tapi kemudian ada percikan api, warga menjauh karena takut ada ledakan,” ucap Sambodo.
Namun, terkait siapa yang mengemudikan Camry yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah, hal itu masih diselidiki polisi.
Polda Metro Jaya akan melibatkan tim traffic accident analysis (TAA) untuk mencari tahu siapa pengemudinya, sekaligus mendalami penyebab kecelakaan.
“Tentu ini perlu TAA ya, tapi intinya kami berusaha paling tidak menentukan pengemudi mobil,” kata Sambodo.