Terkini.id, Makassar – Peralihan status dari Perusahaan Daerah (PD) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir hampir rampung. Jika rampung, PD Parkir Makassar Raya bisa mengelola perparkiran di area swalayan, hotel, dan mal.
Upaya ini tengah didorong melalui Peraturan Daerah Perumda Parkir Makassar Raya.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, William Laurin hal ini akan memperjelas kewenangan masing-masing instansi. PD Parkir Makassar bakal berperan menarik retribusi yang kemudian disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
William mengaku bila Perda tersebut rampung, retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parkir di Kota Makassar berpotensi akan berlipat. Selain itu angka kebocoran setoran dapat diminimalisir.
“Dengan kondisi normal itu bisa masuk Rp30 milliar sampai Rp40 milliar PAD kita,” kata William, Rabu, 17 Februari 2021.
- Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya
- Wakil Ketua DPRD Gowa Tegaskan RDP Bukan Campuri Urusan Privat
- Berdiri Megah di Titik Nol Pembangunan, Tugu TMMD ke-128 Jadi Simbol Abadi Kemanunggalan TNI di Jeneponto
- Poltekpar Makassar Berdayakan Ibu-Ibu Sawundarek Raja Ampat melalui PKM Pariwisata Berkelanjutan
- Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku dan Kejaksaan Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas
Selama ini, William mengaku skeptis dengan retribusi anggaran yang dikelola oleh pihak swasta di hotel dan mal.
Pasalnya, saat ini setoran retribusi parkir dari mal dan hotel yang dikelola swasta hanya menyetor 30 persen hasil parkir ke pemerintah kota. Hanya saja, upaya tersebut dianggap sangat rawan.
“Kita tidak menuduh ini, siapa tahu bisa lebih yang dia dapat (tak sesuai setoran). Artinya ini paling bagus jalannya dia (Perusda) yang kelola,” kata William.
William mengatakan pembahasan naskah akademik telah rampung. Sisa disetorkan ke Pemprov Sulsel dan diraripurnakan.
“Nanti tanggal 22 rencana kami akan asistensi di provinsi dan bisa kita jadwalkan untuk paripurna,” bebernya.
Terpisah, Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya Irham Syah Gaffar menyambut baik rencana tersebut. Sebab, kata dia, hal ini akan membantu pihaknya untuk bisa berkembang lebih jauh.
“Kita semakin baik artinya orientasinya kita penataan dan pengendalian parkir. Begitu jadi Perumda kita akan utamakan pelayanan dan pendapatan,” kata Irham.
Masuknya PD Parkir dalam lingkungan baru, seperti swalayan, hotel dan mal melalui Peraturan Daerah (Perda) dinilai membawa angin segar.
“Hotel mudah-mudahan bisa kita kelola, kan kemarin kapasitasnya kita agak sempit. Di Perumda itu bisa lebih bagus lagi setorannya, kita bisa kerjasama mall, hotel dan alfamart,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
