Terkini.id, Makassar – Pj Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb memberi banyak catatan ihwal Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak. Ia menilai masih banyak peraturan yang sifatnya multitafsir.
“Hal-hal yang tidak termuat dari Perda akan dibuat lebih rinci dalam Perwali. Kalau Perwalinya rinci maka pekerjaan akan lebih mudah,” kata Iqbal saat ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis, 23 Mei 2019.
Hal ini, kata dia, sebagai respons terhadap tingginya tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar.
Perwali tersebut nantinya akan mengatur tentang beberapa hal, mulai dari tata cara pelaksanaan perlindungan khusus bagi anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan anak, hingga tata cara pemberian sanksi administratif terhadap SKPD, instansi dan lembaga terkait dengan pelaksanaan perlindungan anak.
“Masukan saya bagaimana memperhatikan aturan-aturan, perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak saling bertentangan. Perwali itu milik kita semua. Semua bertanggung jawab,” kata Iqbal.
Kepala DPPPA Makassar segera tindaklanjuti instruksi Pj Wali Kota
- Kambing Hitam Dana Hibah Pariwisata Gagal Cair, Pj Rudy Berhentikan Kepala Dispar
- Pengelolaan Tak Maksimal, Pj Rudy Sebut Direksi PD Terminal Makassar Metro Lemah
- Mendagri Gagalkan Ambisi Mutasi Pj Wali Kota Makassar
- WALHI Beri Rapor Merah 3 Pj Wali Kota Atasi Banjir di Kota Makassar
- Bila Rekomendasi KASN Tak Ditindaklanjuti, Sanksi dari Presiden Menanti Pj Wali Kota Rudy
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Andi Tenri Palallo, mengaku pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi dari Pj Wali Kota tersebut sebelum nantinya bakal diuji publik lalu diterapkan ke masyarakat.
“Makanya itu mau dirapikan untuk di implementasikan dan bisa menjadi alat mengikat seluruh SKPD. Jadi, nanti akan ada uji publik, nama Perwalinya perlindungan anak,” kata Tenri.
Tenri pun berharap, Perwali tersebut mampu menyadarkan semua pihak ihwal pentingnya perlindungan anak.
Selama ini, kata dia, masalah perlindungan anak masih selalu dibebankan kepada pemerintah.
“Begitu Perwali ini jadi, sudah jadi tanggung jawab seluruh Kota Makassar yang itu namanya mainstream perlindungan anak untuk mewujudkan 3 C, yaitu Clean, Conferty and Continy dimana itu adalah program pak wali saat ini,” tutup Tenri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
