Terkini.id, Makassar – Keputusan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar yang menggugurkan Prof Mustari Mustafa menimbulkan polemik.
Keputusan tersebut dianggap cacat hukum. Salah satu alasannya, Guru Besar Ilmu Filsafat UIN Alauddin itu dianggap tidak punya pengalaman manajerial pada perguruan tinggi minimal Ketua Jurusan selama 2 (dua) tahun.
Padahal, Mustari Mustafa pernah menjabat Ketua Lembaga Kerjasama dan Hubungan Internasional di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bone selama lima tahun, yakni 2015 hingga 2019.
Panitia Penjaringan menyoroti karier Prof Mustari yang diangkat sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan RI di KBRI Bangkok tahun 2017.
Menjawab hal tersebut, Prof Mustari membenarkan bahwa SK dari STKIP itu berlaku 2015-2019. Sekalipun pada 2017 dirinya diangkat sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan di KBRI Bangkok. Walau begitu, Prof Mustari mengaku tetap menjalankan tugas di STKIP atas persetujuan dari Pimpinan STKIP.
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Undang Masyarakat Salat Id Bersama di Karebosi
- HMJ PIAUD UIN Alauddin Makassar Periode 2026 Sukses Gelar Pelantikan, Upgrading dan Raker
- Dorong Inovasi dan Kreativitas Generasi Muda, Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Alauddin Makassar
- Polres Gowa Berburu Dua Buronan Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
- Cek Fakta: Membedah Uang untuk Menguji Keasliannya
“Pada tahun 2020 Pimpinan STKIP menyampaikan surat ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas saya di STKIP dari tahun 2015 – 2019,” kata Prof Mustari melalui surat yang dikirimkan ke media.
Atas beberapa masalah terkait keputusan itu, Mustari Mustafa menolak dan mengajukan keberatan atas pengumuman Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (PPBCR).
Mustari juga memohon agar pengumuman tersebut dianulir dan tidak diproses lebih lanjut selama masa keberatan saya ini berlangsung. “Apabila tidak ditanggapi, maka saya akan mengajukan gugatan secara hukum,” tutupnya
Untuk diketahui, Panitia Penjaringan sebelumnya menetapan delapan bakal calon Rektor UIN Alauddin Makassar periode 2023-2027, dan memutuskan satu orang tidak lolos yakni Prof Mustari Mustafa.
Adapun delapan bakal calon yang lolos adalah Prof Dr Muhammad Amri, Prof Siti Aisyah Kara, Prof Hamdan Juhannis, Prof Dr Muhammad Khalifah Mustami, Prof Dr Abustani Ilyas, Prof Dr Wahyuddin Naro M, Prof Dr Abdul Pirol, Prof Dr Supardin.
Jenjang Karier Prof Mustari Mustafa
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
