Pertamina Naikkan Banderol LPG Non-Subsidi, Ini Kisaran Harganya

Pertamina Naikkan Banderol LPG Non-Subsidi, Ini Kisaran Harganya

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Beberapa hari lalu, PT Pertamina secara resmi mengumumkan penyesuaian harga LPG non-subsidi.

Keputusan tersebut pun dikonfirmasi oleh Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.

“Betul. Untuk yang non-subsidi, ya,” ujar Irto Ginting.

Irto menjelaskan, kenaikan harga LPG non-subsidi ini berkisar antara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kg. Diketahui, konsumsi LPG non-subsidi secara nasional mencapai 7,5%.

Saat ini, harga LPG di Indonesia mencapai Rp11.500 per kilogram (kg). Jika dihitung, maka harga LPG non subsidi seperti LPG 12 kg mencapai rata-rata Rp138.000.

Menurut Irto, alasan kenaikan harga adalah untuk merespons tren peningkatan harga contract price aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.

Apalagi, sejak beberapa tahun ke belakang, tak ada penyesuaian harga LPG non-subsidi. Seperti yang dilansir dari Sindonews. Minggu, 26 Desesmber 2021.

“Pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton. Itu harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021,” jelasnya.

Penyesuaian harga LPG non-subsidi juga tercatat terakhir dilakukan pada 2017.

Kala itu, harga CPA tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun lalu.

“Jadi perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar-daerah,” jelasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.